
Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota tual menggelar kegiatan rapat koordinasi sentra Gakkumdu kota tual tahun 2024.
Habel Songyanan Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dalam sambutan mengatakan, Kegiatan yang dilakukan untuk menyamakan persepsi, Bawaslu, kejaksaan dan Kepolisian dalam melaksanakan tanggungjawab khususnya penanganan pelanggaran.
“kita melakuakan kesalarasan dalam pemahaman. Adapun terkait dengan peraturan yang berlaku dan juga peraturan bersama yang menjadi pedomana pelaksanaan proses penanganan pelanggaran. Selain itu, membangun sinergitas antara lembaga baik dari Bawaslu, kepolisian maupun kejaksaan. “ucapnya.
Menurutnya, diperlukan kerjasama dalam proses penanganan teristimewa dengan tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, mulai dari tahapan kampanye. Untuk sementara di kota Tual masih dalam posisi yang aman. Belum ada laporan terkait dengan pelanggaran kampanye, larangan kampanye, maupun netralitas ASN dan lain-lain yang berhubungan dengan pidana belum ada.
“Mudah-mudahan pelanggaran tidak ada. kita adakan rakor ini agar mengantisipasi ataupun berbicara tentang tahapan-tahapan penanganan pelanggaran itu sendiri dan akan diskusi proses penanganan pelanggaran mulai dari pelaporan hingga pelimpahan kasus ke pengadilan”jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu kota tual, Kapolres Tual bersama jajaran, Kejaksaan dan sejumlah wartawan.