Tual Mediasaiber. Pemerintah Kota Tual telah mendapatkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Selain itu, Pemkot tual mendapatkan sertifikat penghargaan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual sebagai OPD dengan nilai tertinggi di Kota Tual yaitu 69,56.
Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada wakil walikota tual Usman Tamnge, 6/2/23. Bertempat di ruang rapat.
Untuk diketahui, 5 OPD yang menjadi objek penilaian adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pendidikan.
Hasan Slamat Kepala Ombudsman Maluku,menyampaikan bahwa penilaian bertujuan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
“Penilaian mendorong perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.
Mengenai penilaian di Pemerintah Kota Tual, Hasan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tual sendiri mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning.
“Ada kemajuan karena sebelumnya itu Pemkot Tual berada pada zona Merah dalam hal kepatuhan Pelayanan publik. Ini ada peningkatan dari zona merah ke zona kuning,” ujarnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan Pemerintah Kota Tual belum bisa meraih zona hijau yaitu minimnya sumber daya serta website pada instansi-instansi tersebut.
Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge menjelaskan bahwa penyerahan hasil penilaian dan pemberian penghargaan adalah sebagai motivasi agar ke 5 OPD tersebut terus memperbaiki kinerja sehingga bisa mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik di tahun 2023.
“Kami akan lakukan pembenahan dan melengkapi sisi kekurangan kami sebagai penyelenggara pelayanan publik,”
Ombudsman RI Perwakilan Maluku berharap adanya kerja sama untuk melakukan pendampingan dengan Pemerintah Kota Tual sebelum dilakukannya penilaian pada tahun ini.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, perwakilan dari OPD yang di nilai yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pendidikan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku dan Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Berikut merupakan nilai OPD dan 2 Puskesmas di Kota Tual, Dinas Kesehatan dengan nilai 56.68inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 69.56, Puskesmas UN dengan nilai 47.31, Puskesmas Taar dengan nilai 52.02inas Pendidikan dengan nilai 47.34inas Sosial dengan nilai 46.25, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 64.69