
Jakarta Beritalaser. Lembaga Bantuan Hukum Kepulauan Buyon (LBH Kepton) mendesak Menteri Sosial RI untuk mempercepat pencairan hak-hak masyarakat eks pengungsi.
Surat bernomor 027/LK/IV/2026 tersebut dikirim dari Jakarta pada 13 April 2026.
Direktur LBH Kepton La Ode Zulfikar Nur, SH.MH, mengatakan permohonan ini diajukan setelah data penerima bantuan _by name by address_ eks pengungsi Maluku/Maluku Utara dan sulawesi tenggara telah disahkan, ditetapkan, dan dimasukkan di *Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus*.
Menurutnya, pengajuan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1950 K/PDT/2016 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 116/PDT/2015/PT.DKI. jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 318/PDT.G Class Action/2011/PN.JKT.PST.
Selain itu juga merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 124/HUK/2021 tentang Tim Panel Penanganan Pengungsi Kerusuhan Maluku tanggal 1 November 2021. SK tersebut telah diubah dengan SK Mensos Nomor 153/HUK/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
ia berharap Kementerian Sosial segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap itu.
“Kami kawal bersama sampai proses eksekusi pembayaran selesai dan hak-hak masyarakat benar-benar disalurkan,” tegasnya.
Direktur LBH Kepton La Ode Zulfikar Nur, SH.MH Berharap Kepada pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara agat Bersabar dan menunggu surat eksekusi dari Pengadilan untuk dilakukan pembayaran
Sementara itu Tim Koordinator Maluku, Hendri Tuasuun menyampaikan bahwa penetapan data _by name by address_ untuk pelaksanaan eksekusi sudah diserahkan di PTSP PN Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus dan diterima langsung juru sita.
“Dalam waktu dekat surat eksekusi dari PN akan dikeluarkan. Kita akan kawal bersama ke Mensos sampai uang diserahkan kembali ke PN sesuai jumlah data yang tercantum,” ungkap tim Koordinator Maluku.
Perjuangan panjang para eks pengungsi Maluku-Maluku Utara dan sulawesi tengara ini dinilai sebagai bentuk kesabaran dan kegigihan.
“Sudah bertahun-tahun kita berjuang. Salut untuk semua teman-teman. Mari kita tetap bersatu seperti sapu lidi, satu ikatan, satu pegangan, tidak tercerai berai,” tutupnya.
“Saya sebagai Ketua Tim Koordinator Provinsi Maluku berharap pengungsi dapat bersabar hingga proses pembayaran selesai” Jelasnya.

