
Oleh: Golkarianus Ubra, S.Pd, CPSE
Guru SMA Negeri 1 Tual
Tual Mediasaiber. Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan upaya membentuk manusia yang utuh, berkarakter, dan bertanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat, bangsa, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan derasnya arus globalisasi, tantangan terbesar dunia pendidikan bukan lagi hanya meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga menjaga moral, etika, dan jati diri peserta didik. Oleh karena itu, penguatan pendidikan karakter perlu dibangun dengan memanfaatkan kekayaan budaya lokal sebagai fondasi pembelajaran. Bagi masyarakat Kepulauan Kei, Maluku Tenggara, dan Kota Tual, Hukum Adat Larvul Ngabal merupakan warisan leluhur yang sarat nilai moral dan sangat relevan untuk menjadi basis pendidikan karakter di sekolah.
Secara filosofis, Larvul Ngabal bukan hanya kumpulan aturan adat, melainkan sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, alam, dan kehidupan bermasyarakat. Filosofi tersebut menempatkan martabat manusia sebagai nilai yang harus dihormati. Larvul Ngabal mengajarkan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, musyawarah, penyelesaian konflik secara damai, serta menjaga keharmonisan kehidupan bersama. Nilai-nilai tersebut telah menjadi identitas masyarakat Kei selama ratusan tahun dan terbukti mampu menjaga persatuan dalam kehidupan sosial yang majemuk.
Dalam perspektif pendidikan modern, nilai-nilai Larvul Ngabal memiliki kesesuaian dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, yang menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberikan landasan bahwa kebudayaan daerah merupakan aset bangsa yang harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina, termasuk melalui jalur pendidikan.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga menekankan pentingnya pembentukan karakter melalui nilai-nilai moral, disiplin, gotong royong, dan tanggung jawab yang sejalan dengan semangat Larvul Ngabal.
Penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal juga selaras dengan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan implementasi Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Dimensi seperti beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif sesungguhnya memiliki titik temu dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Kei.
Dengan demikian, mengintegrasikan Larvul Ngabal ke dalam budaya sekolah bukan berarti menggantikan kurikulum nasional, melainkan memperkaya proses pendidikan melalui pendekatan yang kontekstual dan relevan dengan lingkungan peserta didik.
Berbagai pakar pendidikan karakter juga menegaskan pentingnya pendidikan yang berakar pada nilai budaya. Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai manusia maupun anggota masyarakat.
Pendidikan tidak boleh tercerabut dari budaya tempat peserta didik tumbuh. Sementara itu, Thomas Lickona, tokoh pendidikan karakter dunia, menjelaskan bahwa karakter yang baik terbentuk melalui tiga unsur utama, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action. Artinya, peserta didik tidak cukup hanya mengetahui nilai-nilai moral, tetapi juga harus mencintai dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendapat tersebut memperkuat keyakinan bahwa Larvul Ngabal dapat menjadi media efektif dalam membangun karakter peserta didik.
Implementasi sekolah berkarakter berbasis Hukum Adat Kei dapat dilakukan melalui berbagai strategi nyata. Pertama, sekolah mengintegrasikan nilai-nilai Larvul Ngabal dalam proses pembelajaran. Guru Pendidikan Pancasila dapat mengaitkan prinsip keadilan dan musyawarah dalam adat Kei dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Guru Bahasa Indonesia dapat mengembangkan proyek penulisan cerita rakyat, pidato, atau esai bertema Larvul Ngabal. Guru Sejarah dapat mengangkat perjalanan budaya Kei sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. Bahkan pada mata pelajaran IPA dan IPS, peserta didik dapat belajar mengenai hubungan manusia dengan lingkungan berdasarkan kearifan lokal masyarakat Kei.
Kedua, budaya sekolah harus mencerminkan nilai-nilai adat.
Penyelesaian konflik antarpeserta didik dapat dilakukan melalui dialog, mediasi, dan pendekatan restoratif yang mengedepankan perdamaian, bukan hukuman semata. Sikap saling menghormati antara guru, peserta didik, tenaga kependidikan, dan orang tua menjadi budaya yang terus dipelihara. Sekolah juga dapat membangun program “Hari Budaya Kei”, lomba pidato adat, pentas seni tradisional, penggunaan bahasa Kei pada kegiatan tertentu, hingga menghadirkan tokoh adat sebagai narasumber pendidikan karakter.
Di sejumlah sekolah di Kepulauan Kei, praktik seperti penggunaan simbol budaya lokal dalam kegiatan sekolah, pelaksanaan upacara adat pada momentum tertentu, pelibatan pemangku adat dalam kegiatan pendidikan, serta proyek pelestarian budaya telah menjadi contoh baik yang dapat terus dikembangkan. Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) juga dapat diarahkan pada tema pelestarian budaya, dokumentasi tradisi lokal, maupun penguatan nilai gotong royong berdasarkan filosofi hidup masyarakat Kei. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya mengenal adat sebagai warisan masa lalu, tetapi menghidupkannya dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, membangun sekolah berkarakter berbasis Hukum Adat Kei merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Maluku Tenggara dan Kota Tual. Pendidikan yang berpijak pada nilai budaya lokal akan melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, berintegritas, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global tanpa kehilangan identitas budayanya. Larvul Ngabal bukan sekadar peninggalan leluhur, melainkan sumber inspirasi untuk membangun pendidikan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan. Ketika sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemangku adat berjalan bersama, maka sekolah akan benar-benar menjadi tempat lahirnya generasi emas yang berkarakter, berbudaya, dan bermartabat, sekaligus penjaga nilai-nilai luhur Kepulauan Kei bagi masa depan Indonesia. Berlanjut di edisi berikutnya

