
Tual Mediasaiber. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual Abdullah Tusiek meminta Tim Khusus Dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Di Jakarta, untuk melakukan Investigasi Kusus di Markas PT. Samudera Indo Sejahtera ( SIS). Kota Tual Provinsi Maluku.
Pasalnya, Sudah dua kali saat wartawan yang bertugas di kota tual hendak meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, selalu di halangi oleh perusahaan tersebut. Pertanyaannya, Ada Apa??????
Menurut salah satu karyawan PT. SIS yang menemui beberapa wartawan di pos jaga mengatakan bahwa berdasarkan perintah dari pimpinannya wartawan tidak diperbolehkan meliput kunjungan Menteri KKP itu.
(Pimpinan kami) yang baru lewat tadi dengan mobil itu, Pak (wartawan). Saya dapat arahan dari pimpinan. Pimpinan kami yang putuskan orang lain tidak boleh masuk tanpa punya undangan.
Terhitung, ada tujuh wartawan dari berbagai media yang hendak meliput kunjungan tersebut. Mereka sudah menunggu kedatangan rombongan menteri di PT. SIS selama dua setengah jam, sejak sekitar pukul 16.00 WIT sampai rombongan tiba sekitar pukul 18.30 WIT.
Caretaker Ketua PWI Kota Tual Abdullah Tusiek kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh PT. SIS. Menurut dia, sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan tidak boleh dihalangi. Ia menjelaskan, menurut UU tersebut, masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi, termasuk kunjungan menteri di Kota Tual. Media atau wartawan, dalam hal ini, punya tanggungjawab untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat.
Dalam kunjungan ini, perlu publik ketahui bahwa tujuan kunjungan menteri itu sendiri seperti apa, karena menteri adalah pejabat publik. Namun, yang dikesalkan kenapa wartawan dibatasi untuk hadir.
Dia menambahkan, sesuai pantauannya di PT. SIS, beberapa orang yang masuk lewat pos jaga tidak menunjukkan undangan apapun. Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan PT. SIS merupakan tindakan pidana, karena sudah menghalangi tugas wartawan.
Ia menuntut agar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pihak PT. SIS harus memberikan keterangan terkait kunjungan tersebut. Tusiek, geram karena tindakan seperti bukan yang pertama kali. Tercatat, sudah ada dua kali larangan dilakukan pihak Keamanan PT. SIS dalam kunjungan Menteri yang berbeda. Larangan pertama yakni pada kunjungan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhub Budi Karya Sumadi pada 6 Oktober 2021 lalu.
“PT. SIS ini perlu belajar tentang fungsi dan peran pers terkait dengan kunjungan pejabat seperti ini,” tegas Tusiek.
Ia juga mempertanyakan kenapa kunjungan menteri ke PT. SIS kali ini dilakukan pada malam hari, dan kenapa wartawan tidak dilibatkan. “Kunjungan Menteri sebelumnya itu pagi atau siang. Tetapi kok kali ini malam hari. Ini perlu dipertanyakan. Jangan sampai ada sebuah manajemen tertutup yang diskenariokan oleh PT. SIS dengan menteri itu sendiri. Kami wartawan merasa ini ada kejangggalan.
Untuk itu, PWI Tual Meminta Kepada Bapak Kapolri mengirim Tim Khusus dari Mabes Polri untuk menginvestigasi Perusahan tersebut. (01)