
Ambon Mediasaiber. Kabar bahagia datang dari salah satu kompleks sekolah dasar di kawasan Poka. Kepala Sekolah SD NEGERI 2 POKA Ambon, Ibu WA Narti, M. Pd mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan resmi pihak sekolah, seluruh siswa kelas akhir dinyatakan lulus 100% pada Juni 2026 ini. Meski demikian, euforia kelulusan ini menyisakan tantangan tersendiri bagi pihak sekolah, mulai dari transisi pendaftaran digital hingga kendala administrasi internal.
Proses kelulusan tahun ini berjalan dengan sangat baik. Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa nilai mata pelajaran ujian sekolah para siswa menunjukkan hasil yang memuaskan.
Meskipun baru pertama kali menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang membuat nilai 2 dari 15 siswa sempat di bawah standar, sekolah memastikan hal tersebut tidak memengaruhi status kelulusan. Kedua siswa tersebut tetap dinyatakan lulus dan hasil TKA akan dijadikan bahan evaluasi ke depan.
Memasuki musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sistem pendaftaran online (daring) periode pertama telah resmi dibuka hingga 18 Juni mendatang. Namun di lapangan, mayoritas orang tua murid rupanya masih enggan atau kesulitan mendaftar secara mandiri lewat ponsel mereka.
Hingga pekan ini, tercatat baru sekitar 7 wali murid yang datang langsung ke sekolah untuk meminta bantuan. Fenomena ini diakui pihak sekolah karena banyak orang tua yang belum familier dengan sistem online, atau merasa lebih mantap jika bisa bertanya langsung ke guru. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dengan sigap membantu mengolektif berkas fisik untuk kemudian didaftarkan ke sistem oleh operator sekolah.
“Kebiasaan orang tua memang biasanya baru mendaftar setelah rapor dibagikan atau setelah anak-anak selesai wisuda kelulusan,” ujar Ibu Wa Narti .
Selain itu, tantangan terbesar yang kini sedang dihadapi sekolah adalah masalah penandatanganan dokumen resmi seperti rapor dan ijazah. Kepala sekolah yang lama diketahui telah memasuki masa pensiun. Sementara itu, pimpinan yang menjabat saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana Harian (PLH).
Berdasarkan regulasi yang berlaku, seorang PLH tidak memiliki kewenangan hukum untuk menandatangani ijazah maupun rapor.
Rencana pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) atau kepala sekolah definitif dari Dinas Pendidikan yang sempat dijadwalkan pada Mei dan awal Juni kemarin pun kembali mengalami penundaan. Padahal, berdasarkan kalender pendidikan, rapor harus sudah dibagikan kepada siswa pada 20 Juni 2026. Guna mengantisipasi mundurnya jadwal, pihak sekolah bergerak cepat untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan demi mencari solusi terbaik sebelum masa libur sekolah tiba.
Harapan untuk SPMB tahun ini adalah pihak sekolah berharap, di tengah era digital di mana hampir semua orang tua sudah menggenggam ponsel pintar (smartphone), ke depannya masyarakat bisa lebih terbuka untuk belajar melakukan pendaftaran mandiri. Selain itu, sekolah juga menyarankan agar Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan terkait bisa memanfaatkan media sosial secara lebih masif untuk melakukan sosialisasi dan tutorial pendaftaran. Langkah ini dinilai penting agar sistem SPMB daring ke depannya dapat berjalan lebih efektif, transif, dan ramah pengguna bagi seluruh lapisan masyarakat.

