
Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menggelar kegiatan, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual, bersama pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka pemilihan serentak pemilihan walikota dan wakil walikota tual tahun 2024.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual, Abdullah Tusiek dalam sambutan mengatakan, Sebagai bagian daripada mengklarifikasi isu yang ada di luar terkait dengan keberadaan media di Kota Tual terutama dalam rangka mengsukseskan pemilukada di Kota Tual, yang pertama adalah sebagai jurnalist atau rekan-rekan pers, kami sering diisukan bahwa afiliasi ke paslon tertentu maupun ke tim sukses tertentu, sebenarnya tidak.
‘Kami dalam prinsip, bekerja sesuai dengan kode etik, apabila seorang jurnalis yang terlibat dalam paslon tertentu maka sudah barang tentu dia harus mengajukan surat selama proses hingga proses penetapan calon terpilih. Hingga saat ini kami PWI Kota Tual maupun rekan-rekan wartawan yang afiliasinya tergabung dalam PWI Kota Tual belum ada satupun yang mengajukan surat pengjnduran diri, yang artinya kami tetap mempertahankan berkah demokrasi sebagai leader penyambung masyarakat maupun leader penyambung aspirasi”ucapnya.
Dikatakan, apabila ada isu yang berkembang diluaran sana bahwa rekan-rekan media ini terlibat pada paslon tertentu sebenarnya hoax. Jika kami diisukan keterlibatan kami dengan paslon atau tim tertentu, pemberitaan kamipun akan dianggap sebagai penghasut dan konflik sosial di dalam masyarakat.
Berikutnya terkait dengan materi sosialisasi dalam panwascam Dullah Utara ini, bagi kami PWI adalah hal yang sangat luar biasa, dan diapresiasi. Saya akan menyampaikan secara umum, untuk pencegahan pemilu partisipatif dalam rangka mensukseskan proses pemilukada di Kota Tual yang paling penting dijaga adalah narasi-narasi yang ada di Media Sosial.
Sejak penetapan KPU Kota Tual terkait dengan paslon hingga saat ini, peran Media Sosial sangat tinggi peran masyarakat kota Tual, maka dengan itu, dengan kesempatan yang ada ini, kami perlu mengajak kita semua yang di tempat ini maupun dimana saja, bagaimana kita memiliki edukasi yang baik kepada masyarakat.
Karena, kadang kita memposting sesuatu dengan tujuan memberikan informasi kepada khayalak umum, namun persepsi orang lain bisa berbeda, bahkan bisa menyebabkan kesalahpahaman yang menyebabkan konflik sosial yang mengganggu proses pemilihan.
“Berikutnya, bagaimana kita menggunakan media sosial sebagai sumber informasi yang baik dan mengedukasi masyarakat dengan narasi-narasi yang baik. Begitupula dengan masalah kecurangan yang terjadi di saat pemungutan suara, kita perlu memiliki data yang konkrit dan bisa di laporkan kepada Bawaslu dan Panwascam”jelasnya.
Jangan menyampaikan asumsi tanpa bukti dan memposting di media sosial, sehingga menyebabkan konflik berkepanjangan. Menurut saya, tingkat kecurangan yang mungkin terjadi itu sangat kecil, karena adanya pengawasan yang ketat di setiap tahapan pemilukada yang sedang berlangsung. Saya yakin sunggu dalam hal ini, Bawaslu dan Panwascam memiliki kemampuan mencegah hal-hal yang dicurigai tersebut.
Menurutnya, terkait tingkat kerawanan yang pada pemilukada sebelumnya Tual berada pada tingkat kerawanan satu, akhirnya tingkat kerawanan di Kota Tual telah turun karena berkat kerjasama kita semua.
Saat ini kita fokus dan forsir kepada edukasi guna pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan saat pencoblosan nanti, terutama mengantisipasi penggunaan media sosial yang menyebabkan terganggunya proses pemilu.Bagi penyelenggara agar menjaga netralitas, kapasitasnya agar jangan sampai pikiran-pikiran masyarakat itu menjadi fatal lewat asumsi-asumsi yang salah.
Insting untuk curiga ada, tetapi insting untuk memastikan hasil kecurigaan itu juga harus ada dengan cara crosscek informasi yang ada.
Kadang asumsi bahwa penyelenggara berafiliasi dengan paslon tertentu, untuk mengetahui penyelenggara itu berafiliasi atau tidak, lihat dari hasil kerjanya, jangan dilihat dari asumsi yang dibicarakan di kalangan masyarakat. Karena, kontes pemilu dihadapi dengan sejumlah isu.
Selanjutnya kita bagian dari masyarakat yang memiliki hak demokrasi juga punya tanggung jawab untuk menjaga stabilitas, jangan sampai ruang-ruang diskusi dan forum-forum yang ada kita salahgunakan dengan narasi-narasi yang bisa mengganggu proses-proses pemilu. Inilah poin-poin yang perlu di perhatikan khususnya sosialisasi di media sosial maupun di khalayak umum, karena media merupakan sebuah sumber informasi, maka informasi yang di sampaikan dengan cara mendekati masyarakat, memberikan edukasi agar menjaga proses ini lebih baik kedepan.