
Tual Mediasaiber. Sesuai dgn PKPU no 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye maka Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk Pilkada Kota Tual telah berakhir ditanggal 24 Oktober 2024, kemarin.
Setiap Paslon sudah menyampaikan Laporan tersebut sebelum berakhir pada jam 23.59 WIT dan semuanya telah kami terima tanpa ada perbaikan laporan.
Hal ini telah dikoordinasikan dgn LO dan Admin SIKADEKA Paslon, karena di hari yang sama juga dilaksanakan Debat Publik I, sehingga atas kerjasama yg baik maka 2 agenda tersebut dapat dilakukan lancar dan sesuai waktu jadwal tahapan.
“Kami berharap dikemudian hari setiap Admin SIKADEKA Paslon dapat terus menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara berkala harian, sehingga ketika laporan akhir dana kampanye tidak ada kendala berarti”ungkap hukubun
Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU Kota Tual, Devisi Teknis dan penyelenggara Fredek Carter Hukubun kepada wartawan di ruang kerjanya 25 Oktober 2025