
Tual Media-Saiber, Bendahara Ohoi Tutrean Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Kristianus Elias Refra mengklarifikasi adanya tudingan dari saudara Viktorina Refra dimedia berita maluku online beberapa waktu lalu dengan judul : Tidak transparan, diduga bendahara ohoi tutrean tilep dana stunting tahun anggaran 2020.
Saat jumpa pers di kedai kaka bos tual dengan beberapa awak media 26/11/20, elias membantah pernyataan saudara VR yang sudah dipublikasikan. Ia katakan, berita tersebut adalah hoax, tidak benar dan telah merugikan nama baiknya
Ia menjelaskan, Semenjak dirinya menjabat sebagai bendahara ohoi Tutrean ia selalu terbuka dan transparan dan hak masyarakat dibayar sesuai dengan mekanisme.
Menurut bendahara, ia telah membayar dana stunting sesuai dengan prosedur kepada saudara VR lewat tahapan dan mekanisme.
Untuk diketahui publik bahwa, sebelum pandemi covid 19 awalnya dana tersebut berjumlah Rp. 38 juta 85 ribu rupiah. Karena, tertumbuk dengan covid 19 maka dana Stunting harus di potong lewat APBO Anggaran pendapatan Belanja Ohoi, sebanyak 2 kali sehingga, dana stunting menurun menjadi 29 Juta 200 Ribu.
Lanjut bendahara, didalam dana Rp. 29 Juta 200, dipotong lagi untuk pembelanjaan obat-obatan dan pembelanjaan PMT bagi ibu hamil untuk 8 bulan. Sedangkan, untuk dana 4 bulan sudah terbayarkan dan ada bukti kwitansi.
Sementara itu, kuasa hukum Kritianus Refra(K R) Bung Agli Harto Elkel.SH. menjelaskan bahwa, hak kader posyandu ohoi tutrean sudah terbayar sesuai dengan bukti-bukti kwitansi pengambilan yang ditanda tangani VR. Dengan jumlah Rp.18.Juta 200 ribu.
“Karna kita telah memiliki daftar penggunaan anggaran serta kwitansi kwitansi sebagai bukti terlampir.
Untuk itu, saya selaku lawyer yang telah di beri kuasa dari bendahara ohoi K.E.Refra,maka sudah tentu saya kawal laporan kilen di polsek kei besar selatan. Dan dalam waktu 7 tidak di tindak lanjuti,maka saya akan meneruskan ke Polres Tual guna dapat tindak lanjuti” tegas PH.
Selain itu, saat di tanya journalis kepada bendahara ohoi, terkait dengan berita maluku online yang bersumber dari saudara Meilany Tanlain yang dimana, hingga saat ini dirinya belum pernah dibayarkan gaji kurang lebih 1 tahun. Bendahara mengatakan, yang bersangkutan tidak berada di ohoi melainkan ada di pulau sebelah yaitu Jayapura.
Ia menjelaskan, saudara MT namanya masuk pada pemerintahan sebelumnya dan untuk pemerintahan baru dirinya telah diganti.
“Jadi jikalau pejabat baru siapa yang naik, wajar saja ia menggantikan perangkat yang lama dan mengambil perangkat yang baru dan itu haknya. Untuk hak MT yang dituntut, kami tidak bisa membayarnya” tutur refra.
(Pewarta : Ali Keliwoi/Renmaur)