
Langgur Mediasaiber. Penghargaan Istimewa Negara KPLB ASN 2025 bagi ASN Kabupaten Maluku Tenggara (Nakes Teladan Nasional Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024
Dalam dunia Kepegawaian Negara, kenaikan pangkat adalah hal yang wajar dialami oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, ada satu jenis kenaikan pangkat yang tidak biasa dan hanya diberikan kepada mereka yang menunjukkan Prestasi Kerja Luar Biasa: Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Apa sebenarnya KPLB, dan mengapa hal ini menjadi begitu istimewa?
(A).Kenaikan Pangkat dalam Dunia PNS
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pemerintahan. Setiap PNS memiliki pangkat yang mencerminkan kedudukan dan tingkatan kepegawaian mereka. Pangkat ini tidak hanya menjadi simbol hierarki, tetapi juga menjadi dasar dalam penentuan gaji. Kenaikan pangkat bagi PNS adalah bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian mereka kepada negara.
Ada beberapa jenis kenaikan pangkat yang bisa diperoleh PNS.
1).Kenaikan Pangkat Reguler, yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat tertentu tanpa terikat jabatan.
2).Kenaikan Pangkat Pilihan, yang diberikan sebagai bentuk kepercayaan dan penghargaan atas prestasi kerja yang tinggi.
3).Kenaikan Pangkat Pengabdian, yang diberikan kepada PNS yang akan pensiun karena mencapai batas usia.
4).Kenaikan Pangkat Anumerta, yang diberikan kepada PNS yang dinyatakan tewas dalam menjalankan tugas.
(B).Apa Itu Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)?
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) adalah salah satu jenis kenaikan pangkat pilihan yang diberikan kepada PNS yang menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa baik. Prestasi ini harus sangat menonjol dan diakui di lingkungan kerjanya, sehingga PNS tersebut menjadi teladan bagi rekan-rekannya. KPLB diberikan satu tingkat lebih tinggi tanpa terikat jenjang pangkat, dan memiliki beberapa ketentuan khusus.
Untuk mendapatkan KPLB, seorang PNS harus memenuhi dua syarat utama: pertama, telah menjabat minimal satu tahun dalam pangkat terakhir, dan kedua, setiap unsur penilaian prestasi kerja (SKP) dalam satu tahun terakhir harus bernilai sangat baik.
(C). Proses Penetapan KPLB Tahun 2025
Penetapan KPLB tidak dilakukan sembarangan. Ada tim khusus yang bertugas menilai kelayakan seorang PNS untuk mendapatkan penghargaan ini, yaitu:
1).Tim Kenaikan Pangkat Luar Biasa (Tim KPLB)
2).Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan terdiri dari sekretaris utama serta pejabat eselon I di lingkungan BKN.
Tugas Tim KPLB antara lain menilai kelayakan prestasi kerja PNS yang diusulkan, melakukan wawancara, dan menetapkan persetujuan KPLB bagi PNS yang memenuhi kriteria.
3). Sekretariat Tim KPLB yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi berkas administrasi, membuat sinopsis, serta menyiapkan bahan dan pelaksanaan sidang.
(D).Keistimewaan KPLB
KPLB memiliki beberapa keistimewaan yang membedakannya dari jenis kenaikan pangkat lainnya.
1).Tidak mengenal pangkat puncak. Artinya, KPLB bisa diberikan kepada PNS tanpa melihat jenjang pangkatnya.
2).Bisa melampaui pangkat atasan. PNS yang mendapatkan KPLB bisa saja memiliki pangkat yang lebih tinggi daripada atasan langsungnya..
3).Bisa diberikan lebih dari satu kali. PNS yang pernah menerima KPLB masih berpeluang mendapatkan penghargaan ini lagi di masa depan, asalkan prestasinya terus meningkat.
4).Bisa diberikan satu tahun dari pangkat terakhir. KPLB bisa diberikan kepada PNS yang telah menjabat minimal satu tahun dalam pangkat terakhir.
(E).Kesimpulan KPLB ASN 2025
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) adalah penghargaan istimewa bagi PNS yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa. Proses penetapannya melibatkan tim khusus yang ketat dalam menilai kelayakan, dan penghargaan ini memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh jenis kenaikan pangkat lainnya. Bagi PNS, KPLB bukan sekadar kenaikan pangkat, tetapi juga pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka yang luar biasa bagi negara.
Dengan adanya KPLB, diharapkan semakin banyak PNS yang termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, sehingga kinerja pemerintahan secara keseluruhan dapat terus ditingkatkan.
Kesiapan Nakes Teladan sebagai Penerima KPLB ASN 2025: Sesuai SE BKN.
“Jujur ini hal baru bagi saya, solusinya mesti aktif diskusi dengan Kasubag/KTU RSU Karel Sadsuitubun, Dinas Kesehatan, BKPSDM Kab.Maluku Tenggara dan Bagian Hukum Kabupaten Maluku Tenggara untuk menyiapkan semua Dokumen KPLB ASN 2025″Ucap Obet Nego Ngabalin.
Berapa banyak Berkas KPLB ASN 2025?…
Sesuai SE BKN RI ada 12 berkas utama dan ada 11 berkas tambahan total 23 berkas, ditambah 8 rangkap portofolio yg dijilid serta power point ujian di BKN RI.
Semangat dan Tantangan Nakes Teladan Penerima KPLB ASN 2025. Ngabalin, tetap optimis dan bersemangat menyiapkan semua dokumen KPLB walaupun sulit karena hal baru. Ia merasa bersyukur bahwa dari D4/S1 sampai saja di Golongan ASN 3/d tapi karena Award dan KPLB tanpa S2 saya bisa pindah Golongan Ke 4/a.
Tantangannya adalah harus mencuri waktu di paskah operasi, kadang izin dan keluar untuk menyiapkan berkas KPLB.
Dukungan Pemda Kab.Malra Saya sangat berterima kasih Kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, Pak Sekda, Kabag Hukum, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Karel Sadsuitubun, Dokter Anestesi & Tim Anestesi serta semua pihak yg memberikan apresiasi dan melancarkan 23 Dokumen administrasi KPLB ASN 2025.
Kesiapan Nakes Teladan untuk KPLB ASN di BKN RI.
“Saya terus belajar dan berdoa, menanti undangan penjadwalan resmi oleh BKN RI. Saya akan melaporkan Undangan tersebut kepada Bapak Bupati Maluku Tenggara, Pak Sekda dan pimpinan Kesehatan. Sekali lagi nama ASN KABUPATEN MALUKU TENGGARA, KOTA LANGGUR, PULAU KEI harum di Nasional untuk ke-3 kalinya atas Izin & Pertolongan Tuhan Yesus. Terima Kasih semua malaikat yang tak bersayap yang telah mendukung proses ini. Amin. “Ungkap Ngabalin.