
Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.
Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
Prabowo Subianto
di Jakarta
Perihal: Seruan Penguatan Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga Negara dari Tindakan Rasisme serta Diskriminasi.
Dengan hormat,
Perkenankan saya, Onesimus Kilikily, mewakili suara dan harapan sebagian masyarakat Indonesia Timur, menyampaikan rasa hormat sekaligus keprihatinan yang mendalam kepada Bapak Presiden atas masih terjadinya tindakan rasisme dan diskriminasi yang dialami oleh sebagian warga negara Indonesia.
Indonesia lahir dan berdiri di atas fondasi kebangsaan yang kokoh, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai tersebut mengajarkan bahwa keberagaman suku, ras, agama, budaya, dan bahasa bukanlah alasan untuk saling merendahkan, melainkan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat kembali menyaksikan berbagai peristiwa yang mengandung unsur rasisme, diskriminasi, dan ujaran kebencian berbasis ras maupun asal-usul etnis. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak hanya melukai martabat korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai rasa keadilan, mengikis persatuan nasional, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara tegas dan berkeadilan.
Sebagai warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia Timur memiliki hak, kewajiban, serta kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kami adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak dahulu hingga hari ini, putra-putri Indonesia Timur telah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa melalui pengabdian di berbagai bidang, termasuk dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, menjaga kedaulatan negara, membangun daerah, serta memperkuat persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, setiap bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap masyarakat Indonesia Timur bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, konstitusi negara, serta semangat persaudaraan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Kami meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, negara hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun latar belakang sosial. Atas dasar keyakinan tersebut, dengan penuh rasa hormat kami memohon kiranya Bapak Presiden berkenan mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut:
Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku rasisme dan diskriminasi, dengan menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum agar bertindak cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Memperluas edukasi dan kampanye nasional mengenai nilai persatuan, toleransi, dan kesetaraan, baik melalui dunia pendidikan, media massa, media digital, maupun berbagai ruang publik, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menghormati setiap perbedaan sebagai kekuatan bangsa.
Memastikan negara hadir memberikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban rasisme dan diskriminasi, baik melalui pendampingan hukum, perlindungan hak-hak korban, maupun jaminan bahwa setiap laporan akan diproses secara adil dan transparan.
Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak segala bentuk rasisme, diskriminasi, provokasi, dan ujaran kebencian, demi menjaga persatuan, kedamaian, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Kami percaya bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu memperlakukan seluruh rakyatnya secara adil dan bermartabat. Tidak boleh ada seorang pun warga negara yang merasa menjadi warga kelas dua hanya karena warna kulit, asal daerah, atau identitas etnisnya.
Harapan kami sederhana, yaitu agar setiap anak bangsa dapat hidup dengan rasa aman, memperoleh perlindungan hukum yang sama, serta diperlakukan secara adil sebagai sesama warga negara Indonesia. Kami ingin Indonesia benar-benar menjadi rumah bersama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan dengan penuh rasa hormat dan harapan. Besar harapan kami agar pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden dapat terus memperkuat komitmen dalam memberantas segala bentuk rasisme dan diskriminasi, sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersatu, adil, dan bermartabat dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden,saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Onesimus Kilikily
Masyarakat Indonesia Timur Yang Mencintai NKRI.

