
Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menggelar kegiatan, penguatan kapasitas dan training oh traines (TOT) bagi panwaslu kecamatan Se-Kota Tual.
Kegiatan tersebut dalam rangka, persiapan pemilihan gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota tual, kegiatan dimulai dari tanggal 12 – hingga 13 November 2024.
Dalam sambutan Taher Jamco di Hotel Suita pada tanggal 12 November 2024 mengatakan,
Disela kesibukan ini, masih ada kegiatan -kegiatan yang sangat di pandang perlu bahkan mungkin ada kegiatan-kegiatan lainnya juga yang pada prinsipnya merupakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahapan-tahapan yang sementara berjalan maupun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi, mencegah atau menyiapkan kapasitas dari pada penyelenggara secara gradual.
Dijelaskan, Dalam rangka sebagai penyelenggara yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan terutama tanggungjawab dalam memastikan segala bentuk proses pelaksanaan pemilu baik di KPU kemudian segala bentuk kegiatan yang pelaksanaanya dilaksanakan oleh KPU terkait dengan proses-proses yang menjadi fokus pengawasan nanti yaitu distribusi logistik namun di lain sisi masih banyak lagi di akhir kampanye, menurunan apk yang merupakan tanggungjawab sebagaimana di amanatkan pasal 8 PKPU nomor 13 2024, yaitu memastikan segala bentuk kegiatan-kegiatan Dilihat dari tata cara prosedur mekanisme pelaksanaanya sesuai dengan regulasi atau tidak.
Sasaran tema hari ini ditujukan kepada pankam dengan catatan bahwa di dalam trainer tersebut akan di kasih secara berjenjang ke bawah. Dalam TOT, saya melihat bahwa tanggungjawab kita kompleks. Jangan lagi ada isu yang sifatnya mengkotak-kotakkan, atau sekat-sekat antara divisi yang satu dengan yang lain. Karena, proses itu merupakan tanggun jawab bersama dimana tanggung jawab itu diimplementasikan, pertanggungjawabannya itu nanti terkait dengan siapa PICnya.
Kalau berbicara tentang kapasitas, hal itu merupakan suatu kemampuan dari sumber daya daripada pengawas atau penyelenggara itu di dalam memahami proses, tata cara, prosedur yang berjalan. Dalam sistem berjenjang yang di terapkan Bawaslu, perlu adanya pemahaman tentang tupoksi kerja masing-masing sebelum di jelaskan ke bawah, karena tanpa itu, dipastikan kerja kita cacat.
Oleh sebab itu, pimpinan Bawaslu Kota Tual menyepakati bahwa kerjasana itu butuh keterlibatan semua. Kita perlu menghindari dari berbagai macam hal yang terkait dengan masalah isu kerawanan, dalam hal ini, melibatkan kita semua untuk turut andil dalam mengetahui tentang indikator-indikator daripada kerawanan itu, jangan sampe kerawanan itu muncul dari penyelenggara sendiri.
Salah satunya adalah tidak memahami tupoksi kita adalah bagian dari indikator kerawanan yang akan muncul dari penyelenggara, selain dari integritasnya yang di ragukan, maka harus ditunjukan pekerjaan kita harus profesional.
Berikutnya, yang tau psikologi stakeholder di wilayah kita adalah kita sendiri.
Proses pendekatannya secara persuasif, yang bisa memahami dan mengerti adalah kita.
Relevansi dengan persoalan kearifan lokal seperti mengetahui adat istiadat dan kebiasaan dalam daerah, yang bisa digunakan sebagai suatu produk hukum yang apabila itu sudah menjadi kebiasaan yang sering muncul, misalnya sasi dan lain-lain.
Inilah akomodasi atau komoditas yang digunakan dalam daerah, mampu berekspresi, berarti ada modifikasi sosialisasi yang bisa digunakan di daerah, jangan terpaku dengan hal-hal yang bersifat prosedural yang itu-itu saja, tapi saudar memiliki inovasi terkait dengan pengawasan. Misalnya menggunakan kearifan lokal untuk mengaplikasikan proses pengawasan dengan cara melalui ibu rumah tangga sebagai tameng, karena peran besar ibu-ibu itu sangat di butuhkan dalam modifikasi pengawasan. Jadi bisa di lakukan bentuk-bentuk modifikasi selama itu mampu dipertanggungjawabkan.
“Jadi pengembangan kapasitas ini memberikan suatu warning bagi kita bahwa kita tidak hanya harus pintar tetapi juga harus cerdas, kita tidak hanya harus sebagai penyelenggara biasa tetapi kita lebih dari penyelenggara biasa itu.
Hal berikutnya adalah menjaga garda terdepan kita. Karena ketika garda terdepan kita KO, maka kita kebobolan. Perlu adanya strategi mengendalikan di dalam proses pengawasan TPS di lapangan. Perlu adanya regulasi, bermanuver di atas regulasi, mekanisme dipastikan sesuai dengan cara dan prosedural. Kita perlu strategi, metode sehingga apa yang dilaksanakan itu tertanggungjawab. Karena itu, di setiap pertanggungjawaban itu ada relevansinya” ucapnya.
.