
Tual Mediasaiber. Taher Jamco, SE.M.Ec.Dev Selaku Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, Masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi pilkada yang inclusif, merupakan pelaksanaan salah satu kegiatan dalam salah satu sub tahapan yang dilakukan.
Dikatakan, mari bersama-sama mengawal proses pilkada sehingga siapa yang terpilih adalah pimpinan kita bersama. Karena, pemimpin yang terpilih adalah hasil proses, produk dari kita semua. Masyarakat memilih dan menentukan siapa perwakilan dan masyarakat memberikan amanah kepada mereka dan gambaran demokrasi di kota Tual. Empat paslon sangat luar biasa tingkat demokratisasinya.
Dalam posisi saat ini, kita menjaga agar demokrasi berjalan sesuai dengan tatananan adat, moral dan yang lebih penting adalah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Di Bawaslu ada perbawaslunya, khusus untuk pilkada terdapat sekitar beberapa regulasi, regulasi nomor 1, 10 2016 kemudian regulasi yang terkahir 2022 khusus untuk mengikat menyangkut terkait dengan pilkada gubernur, bupati dan walikota.
Begitupula di KPU. KPU mengikuti setiap tahapan, UU no 7 tahun 2017. Semuanya di dalam proses pelaksanaan pilkada tetap mengacu pada PKPU dan perbawaslu. Begitupula keputusan-keputusan apabila terjadi sengketa dan lain-lain maka akan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Untuk itu, dalam kesempatan ini diharapkan untuk menjaga, mengawas secara bersama-sama dalam proses pengamanan ini. Pilkada itu penting karena, memilih orang yang akan menjadi nahkoda membawa masyarakat kedepan, menuju kepada kesejahteraan, kebahagiaan.
Menurut Jamco, apabila ada pemilih yang tidak melaksanakan hak pilihnya pada saat hari H maka bisa dianggap bahwa orang tersebut masih berpikir belum terlalu maju. Partisipasi ini bertujuan untuk mendorong kita semua.
Semua yang hadir dalam kesempatan ini dapat menjadi salah satu motivator di dalam proses-proses pemilu yang lebih baik, minimal keluarga, sahabat diminta untuk partisipasi secara bersama-sama.
Hal ini relevan dengan rilis kerawanan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Ternyata kota Tual dan Ambon termasuk di dalam kota yang tingkat kerawanan tinggi. Devinisi kerawananya itu mengatakan bahwa setiap permasalahan ataupun persoalan apapun bentuknya yang berada dalam tahapan-tahapan pemilu maka itu termasuk dalam kategori kerawanan.
Kerawanan itu bermacan-macam. Mulai dari tingkat rendah, sedang hingga tinggi. Berarti semua kasus semua pelayanan publik yang ada di kota Tual, masuk pada kerawanan. Jadi itu hasil analisis tingkat kerawanan.
Untuk tahapan pungut hitung merupakan kerawanan yang paling krusial, yang akan mengantarkan kita semua pada keputusan MK. Kalau terdapat laporan-laporan sampai kesana, maka akan butuh banyak sekali proses yang disiapkan. Mulai dari saksi dan lain-lain di bawa kesana untuk menunggu sidang keputusan MK.
Bawaslu Tual Berharap, agar terhindar dari konteks terjadi kontak fisik pada saat pungut hitung. Garda terdepan berada pada TPS yang telah dilantik kemarin, kemudian di PKD, yang sebagai penetral di dalam proses-proses terjadi kesalahan-kesalahan. Oleh sebab itu mereka juga diperkuat dan setiap pekerjaannya akan dipantau.