
Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kota Tual selalu On The Track dalam mengawal pemilu untuk melahirkan walikota dan wakil walikota yang aspiratif dan benar -benar di inginkan Masyarakat Kota Tual.
Oleh sebab itu, untuk ASN tidak ada kata toleransi. Bawaslu kota tual akan menindak dan menjatuhkan keputusan sesuai dengan perbuatan pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tual, Moh. Sofyan Rahayaan Kepada Wartawan di Ruang Kerjanya 25 Oktober 2024.
Rahayaan menjelaskan, terkait dengan adanya foto viral acungan jari berbentuk sarangheo yang dilakukan pejabat Walikota Tual, Bawaslu kota tual, telah melakukan penelusuran dan hari ini sudah rampung dan akan dipleno.
“Selama penelusuran yang dilakukan Bawaslu kota tual, semua orang yang dikonfirmasi sangat koperatif. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada masyakarat yang telah memberikan informasi”ucapnya.
Rahayaan sangat menyesalkan foto tersebut sudah viral di media sosial. Namun, hampir 1 Minggu dan baru kemarin ada masyarakat yang baru melapor.
“Sebenarnya haruslah datang melapor di Bawaslu dan jangan teriak-teriak di luar bahwa : Bawaslu mana!!!Bawaslu jangan duduk diam. Seharus, apabila ada dugaan pelanggaran datanglah lapor ke kantor Bawaslu” pintanya.
Untuk saat ini baru ada satu laporan yang masuk di Bawaslu kota tual terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dalam penanganan pelanggaran Bawaslu tual bersandar pada peraturan Bawaslu RI nomor 09 tahun 2024.
“Kami menghimbau kepada ASN untuk menjaga situasi terutama menjaga netralitas dan jangan pernah terlibat” tutupnya.