
Tual Mediasaiber. Bertempat di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah digelar, Pencabutan Undian nomor urut pasangan Calon Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual pada tanggal 23 September 2024.
Adapun pencabutan Undian dari Paslon secara sah dan disaksikan KPU, Bawaslu, TNI – Polri, partai Politik dan Wartawan bahwa :
Nomor Urut 1. Hi. Ahmad Yani Renuat – Amir Rumra, nomor urut 2. Drs. Rum Ohoirat – Fauzan – Amir Tamher. Nomor urut 3. Usman Tamnge – Baharudin Farowowan dan nomor urut 4. Hari Adiyaksa S. Tamher – Aliah Lestari Sayuti
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual,Moh. Sofyan.S. Rahayaan SE. M.Si, dalam sambutan mengatakan, ia merasa sangat terharu, merasa senang dan merasa bangga ketika dilakukan pencabutan nomor urut dan semua paslon senang.
“Nomor 1 senang, nomor 2 senang, nomor 3 senang dan nomor 4 senang”ujarnya.
Dijelaskan, Kegiatan hari ini didasari dengan PKPU 8 di pedomani dengan keputusan 1229. Alhamdulillah hari ini selesai. Tanggal 25 nanti memasuki tahapan kampanye yang di atur dalam PKPU 13.
“Sebentar ada rakor dan kita minta untuk semua LO harus hadir, banyak hal akan di bahas bersama. Banyak pihak juga yang berkepentingan. KPU, Bawaslu, pemerintah daerah dan terutama peserta politik. Saya mendengar informasi sampai detik ini belum ada surat tentang lokasi APK, itu luar biasa. Tanggal 25 sudah kampanye, lokasi APK belum diserahkan oleh pemerintah daerah”ucapnya
Untuk itu, Rahayaan meminta kepada PLH Sekda Kota Tual yang hadir dalam kegiatan untuk segera bisa menginstruksikan kepada kesbangpol untuk segera ditindalanjuti. Karena, Bawaslu, KPU dan kepolisian dalam menindak agak susah
Rahayaan mengatakan, untuk saat ini pada paslon hentikan dulu kampanye-kampanye. Karena, tanggal 25 September 2024 baru ada tahapan kampanye. Dalam bentuk kampanye nanti sebelum itu harus ada surat pemberitahuan ke pihak kepolisan.
“Secara pribadi kami tidak ingin tindak, tapi kalau tidak tindak, kami yang ditindak di DKPP yang susah anak istri kami. Jadi pada kesempatan ini mohon hentikan dulu kampanye-kampanye kalau tidak mau ditindak. Saya tidak pandang bulu karena semua keluarga, harus berdiri di tengah-tengah untuk mewujudkan bahwa semua keluarga satu sakit semua sakit” Ungkapnya.
Untuk diketahui, KPU dan bawaslu punya hubungan yang sama dan harmonis, sangat baik, apapun yang terjadi dari pihak KPU memberitahukan kami, kami respon atau sebaliknya.
Dalam kesempatan tersebut Rahayaan memohon maaf, mungkin agak berlebihan. Agak keras, tetapi sesungguhnya inilah tanggung jawab yang diberikan kepada Bawaslu dan harus di jalani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan PKPU 13 tentang kampanye, teman-teman tim sukses atau paslon tolong ingatkan tim sukses untuk segera memasukan tim kampanye sebelum waktu kampanye, ada relawan atau pihak lain yang nanti di masukan ke dalam kampanye segera di masukan, kalau tidak ingin berhadapan dengan kami di lapangan”bebernya
Rahayaan berpesan kepada para peserta yang hadir agar, mari bersama-sama bergandengan tangan dan menciptakan pemilihan kepala daerah yang aman dan kondusif.