Ambon Media saiber.Tanggung jawab pendidikan ini merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Apalagi memikirkan bagaimana pemerataan di setiap jenjang pendidikan. Mulai dari jenjang pendidikan usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dan tentu saja ada kewenangannya masing-masing, Penjelasan tersebut diungkapkan PJ Gubernur Maluku Sadali Le saat menyampaikan Sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Capaian Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, dalam upaya pemerataan peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Provinsi Maluku Tahun 2024 yang Digelar oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku.
Rakor yang dipusatkan di Natsepa Hotel Kamis 11 Juli 2024 ini diikuti oleh Para Kepala Daerah Baik Bupati dan PJ Bupati serta PJ Walikota, Perwakilan Anggota DPRD se Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Para Kepala Bappeda Se Maluku, Kepala Dinas Dikbud serta Para Kepala Dinas Dikbud Se Maluku. Pejabat Walikota Tual diwakili oleh Asisten II Setda Kota Tual Drs.Dullah Atnangar,MM. Dalam sambutannya, Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi antara pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten – Kota, sektor swasta dan masyarakat sipil dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku serta Capaian Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, dalam upaya pemerataan peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Provinsi Maluku Tahun 2024.
Mantan Sekda Maluku ini melanjutkan bahwa, segala usaha telah dilakukan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan melalui perbaikan sumber daya manusia, tenaga pendidik, penyediaan kapasitas dan kualitas, fasilitas belajar mengajar yang memadai, pemberian insentif bagi tenaga pendidikan dan para Pelajar. Untuk menjawab permasalahan tersebut berjalan dengan optimal, maka Daerah wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan daerah yang besarannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena biasanya capaian standar pelayanan minimal (SPM) pada pelayanan dasar, menunjukan kualitas intervensi Pemerintah Daerah,” ungkap Sadali. Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah terutama Dinas Pendidikan, agar alokasi dan penggunaan spesific Grant DAU, Bidang Pendidikan lebih difokuskan untuk meningkatkan kinerja SPM, khususnya peningkatan pelayanan dasar, yaitu literasi, numerasi dan karakter peserta didik. Yang menjadi permasalahan utama pada satuan pendidikan di Maluku tutup Sadali Le.