Langgur Mediasaiber. Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono Secara Resmi Membuka Kegiatan Rapat Kordinasi pelaksanaan dekonsentrasi tugas dan wewenang Gubernur Maluku sebagai wakil Pemerintah Pusat tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Kimson Senter, Kamis 13 Junin2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ. Bupati Malra, Direktur Dekon TP dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Yang Diwakili oleh Kasubdit Fasilitasi GWPP
, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku atau yang mewakili, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual atau yang mewakili, Narasumber dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Tim dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku
Sambutan Penjabat Gubernur Maluku Yang dibacakan Penjabat Bupati Malra mengatakan, Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan di Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan 46 tugas dan wewenang secara atributif. Di sinilah peran Gubernur sebagai integrated perfectoral system perlu diperkuat dalam memastikan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kebupaten/Kota dan keseimbangan antar pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Hal ini sebagai bentuk konsistensi pemeliharaan negara kesatuan agar tidak menimbulkan tumpang tindih urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kebupaten/kota.
Direktorat Bina administrasi kewilayahan yang bertanggung jawab menangani masalah ini sangat paham dan terus bekerja keras, agar implementasi GWPP benar-benar memberi dampak konstruktif bagi masyarakat di daerah sesuai dengan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan. Karena itu, atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih, disertai harapan program ini dapat lebih ditingkatkan sehingga benar-benar menghadirkan negara di tataran terbawah. Harapan kami kedepan GWPP dapat melakukan pendanaan secara menyeluruh atas 46 Tugas yang dilimpahkan kepada Gubernur.
Sehubungan dengan itu, Saya mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi Dekonsentrasi tugas dan wewenang GWPP di saat ini, karena akan memboboti kinerja kita sebagai upaya untuk menciptakan pelaksanaan tugas dan wewenang yang lebih efektif dan efisien guna memperoleh predikat kinerja yang baik sebagaimana yang diharapkan.
Dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan wewenang Perangkat Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Maluku dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan ke Kabupaten/Kota, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius dari kita yaitu :
Pertama, Pedomani seluruh dasar hukum pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk menjadi acuan dalam rangka optimalisasi realisasi keuangan dan kinerja serta koordinasi intensif dengan PIC Provinsi dan Sekretariat Bersama pembinaan GWPP di Pusat terkait kendala, permasalahan, dan langkah inovasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP, termasuk pedomani juknis yg telah diberikan sehingga diharapkan dapat menjadi panduan didalam penyelenggaran kegiatan GWPP tahun 2024 menjadi lebih baik.
Kedua : Penilaian kinerja Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang telah terintegrasi dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 supaya dipedomani untuk mewujudkan kinerja kita bersama dalam menunjang Tugas dan Wewenang Gubernur dimaksud dan agar selalu berkoordinasi dalam menginput eviden pada system informasi pelaporan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang terintegrasi dengan indeks penilaian kinerja GWPP di daerah ini.
Ketiga : Rapat ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang lebih efektif dan efisien. Sehingga seluruh target output dan outcome dari masing-masing tugas dan wewenang dapat tercapai secara optimal, dan seluruh perangkat gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat bersama mitra di Kabupaten/Kota dapat menciptakan predikat kinerja yang baik. Kami berharap Realisasi keuangan dan kinerja optimal serta tidak ada pemotongan anggaran / revocusing dalam pelaksanaan Dekon GWPP 2024 saat ini.
Keempat : Realokasi anggaran yang telah dilakukan pada awal Tahun Anggaran mengakibatkan penghentian beberapa sub kegiatan pada Satker tertentu, hal ini akan tentunya menghambat tercapainya output kinerja dan permasalahan administrasi lainnya. Saya berharap semoga hal ini tidak mengganggu komitmen kita dalam melaksanakan kegiatan.
“Saya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen BAK Kemendagri yang diwakili oleh Ibu Aci Koedubun selaku Kasubdit Fasilitasi GWPP beserta Tim yang bersedia meluangkan waktu dan kesempatan untuk menjadi narasumber dan memfasilitasi kegiatan ini”ucapnya.
Semoga Rapat Koordinasi Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024 disaat ini dapat menginspirasi kita semua dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi untuk Membangun Maluku yang lebih produktif dan berdaya saing dalam mengadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Semua hal yang menjadi tugas dan wewenang GWPP di atas tentunya akan dibahas selama berlangsungnya kegiatan ini, oleh karena itu kepada seluruh peserta “Saya mengajak kepada kita semua, agar dapat memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, untuk membangun koordinasi dan sinergitas secara efektif antar Perangkat Gubernur serta mitra kerja,
”.Saya harapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sekaligus dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi pengembangan program dan kegiatan GWPP di Provinsi Maluku sekarang dan dimasa mendatang”Pintanya.