Langgur Mediasaiber. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Lewat dinas Kesehatan menggelar kegiatan, Forum Organisasi Perangkat Daerah Bidang Kesehatan. Bertempat di Suita Hotel Selasa 05 Maret 2024,
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Nurjana Yunus didampingi Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Muksin Rahayaan atas nama PJ Bupati secara Resmi membuka kegiatan.
Dalam Sambutan Tertulis PJ Bupati Maluku Tenggara yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM, Nurjana Yunus Katakan, Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan merupakan forum yang sangat strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sebagai forum antar pemangku kepentingan, guna harmonisasi dan penyelarasan program-kegiatan perangkat Daerah.
Melalui forum ini, kebijakan perencanaan makro daerah akan diterjemahkan dalam berbagai kebijakan sektoral sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah. Forum ini juga berperan sebagai ruang untuk sinkronisasi dan klarifikasi usulan musrenbang kecamatan. Usulan yang disampaikan melalui forum partisipatif di tingkat Desa dan Kecamatan. Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan, maka beberapa hal yang masih perlu untuk menjadi perhatian adalah: Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2025 menempatkan 3 (tiga) isu tematik aktual, yaitu: penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, penanggulangan stunting serta pengendalian inflasi. Dinas Kesehatan memainkan peran yang sangat strategis dalam rangka penurunan stunting.
Kita ketahui bersama bahwa, sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021, maka koordinasi penurunan stunting di Daerah dilaksanakan oleh OPD yang melaksanakan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Namun demikian, peran paling strategis ada pada Dinas Kesehatan. Intervensi Spesifik Penanggulangan Stunting adalah bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.
Olehnya itu, keterlibatan dan perhatian serius Dinas ini harus terus didorong dalam upaya bersama untuk menurunkan prevalensi stunting di Daerah ini. Menyelesaikan permasalahan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, atau terlepas pisah. Masalah stunting ini multidimensi, mirip dengan kemiskinan. Untuk itu perlakuan untuk penanganan harus komprehensif, menyeluruh dan mencakup berbagai lini pelayanan.
Hal penting yang mau Saya sampaikan adalah: kolaborasi dan sinergi harus lebih ditingkatkan lagi. Pelibatan unsur terkait dan upaya mendorong partisipasi menjadi sangat penting guna mempercepat penanggulangan stunting. Angka Prevalensi pada Semester I Tahun 2023 masih di angka 16,05 Persen. Upaya dan kerja keras perlu dilakukan untuk menekan prevalensi ke angka 14 persen sesuai target Nasional. Hari ini hadir pula delegasi kecamatan dan stakeholder terbatas Dinas Kesehatan. Olehnya itu, melalui Forum ini sangat diharapkan ada penguatan terhadap sinergi untuk penanggulangan stunting. Tidak hanya dalam lingkup Dinas Kesehatan semata, tetapi termasuk juga OPD lainnya yang memiliki tugas dan fungsi beririsan dengan upaya penanggulangan stunting, termasuk Puskesmas, Untuk penanganan stunting, maka hal penting yang kadang masih kurang diperhatikan, baik oleh aparatur maupun oleh ibu hamil dan melahirkan adalah dalam hal mempersiapkan kelahiran.
Tahun 2023 kunjungan K4 (kunjungan pemeriksaan kehamilan) hanya mencapai 65 persen. Sementara itu, upaya pencegahan stunting sangat efektif dan penting dilakukan mulai saat bayi di dalam kandungan. Hal ini harus diperbaiki, berikan sosialisasi, berikan pemahaman, jika belum berhasil, maka langsung datangi ke rumah.
Dalam hal pelayanan kelahiran, data juga menunjukkan tahun 2026 persalinan yang dibantu tenaga kebidanan hanya 76 persen. Masih ada 24 persen persalinan yang dilakukan oleh tenaga yang tidak memiliki kompetensi kebidanan. Ini juga faktor yang kadang mengakibatkan angka risiko kematian bayi dan ibu melahirkan masih cukup tinggi. Hal-hal ini perlu mendapat perhatian dan wajib untuk dibenahi. Berbicara Puskesmas, maka ujung tombak penanggulangan Stunting ada di Puskesmas.
Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas, bersama jajarannya, untuk lebih serius mengurus Stunting. Ada anggaran untuk turun ke masyarakat, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pendataan dan cakupan pemantauan harus optimal. Sesudah itu, penanganan dan pendampingan diperkuat. penanganan dan pendampingan diperkuat. Hal yang perlu diperhatikan oleh puskesmas; Termasuk dalam hal ini, dukungan dan peran serta Tokoh agama untuk memberikan edukasi kepada umat tentang pentingnya Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Umat diberikan pemahaman dan edukasi untuk mempersiapkan dan membantu agar Ibu Hamil terpenuhi asupan Gizi dan melahirkan di fasilitas Kesehatan. Ini adalah faktor penting guna mencegah resiko kematian dan kesakitan baik pada ibu melahirkan maupun bayi baru lahir. Selanjutnya berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan Kesehatan di puskesmas atau di kecamatan.
Banyak warga yang meminta untuk dilakukan pembangunan dan/atau rehabilitasi fasilitas kesehatan ataupun rumah dinas untuk tenaga medis. Hal ini sebenarnya merupakan kebutuhan riil yang ada di masyarakat. Sehingga untuk kebutuhan ini, wajib diperhatikan dan jika memungkinkan segera dianggarkan.