Dobo Mediasaiber. Polres Kepulauan Aru memberikan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Jumat (01/4/22) kegiatan berlangsung di Aula Mapolres
Pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan tersebut oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto di didampingi Kabag Ops AKP Jandri Alfons serta dihadiri seluruh pejabat utama Polres Kepulauan Aru.
Kapolres Sugeng dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan BTPKLWN tersebut merupakan program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat melalui Polri dan diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah.
“Sasaran bantuan tunai tersebut diantaranya pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru yang telah mendapatkan undangan dari pihak Polres Kepulauan Aru yang sebelumnya sudah terverifikasi data sebagai penerima dana bantuan BTPKLWN” Ungkapnya.
Dikatakan, Penerima bantuan tunai pada Pos 1 Polres Kepulauan Aru sesuai undangan sebanyak 292 orang pembagian bantuan tersebut yang diberikan kepada setiap penerima sebesar Rp 600.000,-
Selain itu, Polsek Pulau-Pulau Aru juga melaksankan kegiatan yang sama, sebanyak seratus orang serta Polsek Kawasan Pelabuhan yosudarso Dobo dengan jumlah 75 orang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut Polres Kepulauan Aru menargetkan kuota untuk Pedagang Kaki Lima sebanyak 4.000 orang dan Nelayan 12.500 orang. (Ruspanah)