
Tual Media-Saiber, Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman kota tual menggelar Launching Website dan Aplikasi, Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBAPER) dan Sistem Informasi Masyarakat Mengadu (SIMADU). Kegiatan berlangsung di balaikota tual,22/12/21.
Sambutan walikota tual Adam Rahayaan yang dibacakan wakil walikota tual Usman Tamnge mengatakan, Kegiatan ini merupakan suatu bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat, dan dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Pemerintah mengunakan sistem secara online untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan perumahan secara mudah.
Pemanfaatan teknologi saat ini merupakan suatu hal yang tidak bisa di hindarkan. Kebutuhan informasi yang sangat cepat, dan tetap menjadi suatu kebutuhan utama di segala aspek.
Dijelaskan, Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi (tik) diharapkan bisa menjadi infrastruktur utama untuk mempercepat sekaligus memperpendek pelayanan publik yang yang dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya masyarakat telah dijamin oleh undang undang untuk memperoleh informasi.
Peranan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publikasi untuk memperoleh informasi. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik.
Penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertangungjawabkan hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Secara kusus penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government merupakan bagian dari grand design reformasi birokrasi 2010-2025 dan secara umum, sistem pemerintah berbasis elektronik mendukung semua area perubahan sebagai upaya menyasar dan menyeluruh dalam pembangunan aparatur negara yang memanfaatkan teknologi informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan.
“Saya sangat berharap hendak semua unit perangkat daerah tidak mengedepan kan penerapan birokrasi yang kaku dan lambat tetapi harus menghasilkan birokrasi yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif.” harapnya.
Birokrasi yang intefrasi mengutamakan kolaborasi strategis antara opd dan para pemangku kepentingan lainya untuk berbagi sumberdaya dan membangun kekuatan dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan.
Birokrasi yang dinamis mampu merespon dengan cepat perubahan kondisi lingkungan strategi dengan membangun proses bisnis pemerintahan secara dinamis di dalam maupun antara instansi pemeritah. Birokrasi yang transparan merupakan suatu keharusan untuk membangun kepercayaan dan legitimasi di mata publik. menunjukan keseriusnya dalam kerja untuk kepentingan.
Masyarakat memahami kebutuhan untuk pelayanan publik, birokrasi yang inovatif mampu memberikan ruang gerak untuk mengembangkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan murah sehingga membawa dampak yang besar bagi kemajuan.
“Kami sudah terbitkan surat keputusan tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ( satgas p2dd). Yang dibentuk untuk mendorong penguatan perekonomian daerah kita. dan meningkatkan pendapatan asli daerah (pad). beberapa waktu lalu kota tual juga ditetapkan sebagai salah satu pilot project pasar digital oleh kementrian perdagangan untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah ( etpd ) secara lebih luas” jelasnya.
Lanjut dikatakan, kita juga sudah melaunching e-maren untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara digital untuk e-maren , pedagang yang menyewa tidak perlu antri di loket pembayaran. Disamping itu juga pengunaan alat perekam pajak online atau smart register sebagai salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah secara online di daerah ini.
Diakhir sambutan tamnge mengajak dan mendorong baik organisasi perangkat daerah kota tual maupun di tingkat masyarakat dan desa untuk memanfaatkan tik untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis masyarakat dan pihak-pihak lainya.
Sistem pemerintahan berbasis elektronik memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang terbuka partisiptif, inovatif, penyelenggaraan meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik
Sistem pemerintahan berbasis elektronik memerlukan basis data. Kita, seringkali mengalami kesulitan ketika diminta data oleh instansi lain. Untuk itu, setiap opd harus mempersiapkan data masing-masing sektor terutama, indikator-indikator pembangunan terkait dan data-data senter yang dikelolah oleh dinas teknis. Sehingga, memudahkan bila mana di perlukan data-data akan di olah menjadi informasi informasi tersebut akan di proses menjadi pengetahuan, dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan terkait perencanaan pembangunan daerah.
Ada kata pepatah perencanaan yang baik adalah setengah dari keberhasilan kalau kalau kita gagal membuat suatu perencanaan yang baik berarti kita sebelum telah membuat rencana untuk gagal.
Diluncurkan website dan aplikasi sibaper dan simadu adalah sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secara cepat dan tetap, keterbukaan informasi publik oleh pemerintah daerah yang dapat di manfaatkan oleh pihak pihak yang berkepentingan sesuai dengan kebutuhan.
Diharapkan dengan diluncurkannya website dan aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baikmungkin oleh semua pihak untuk kepentingan masyarakat. Terutama, masyarakat miskin yang tidak mempunyai kemampuan mambangun. Diakhir periode kepemimpinan kami, semua rumah yang tidak layak huni dapat tertangani dengan baik sehingga program program kota tual sebagai kota layak huni dapat terwujud.