
PERINGATI HARGANAS KE-33, KEJATI MALUKU TEGASKAN KELUARGA TANGGUH KUNCI INDONESIA EMAS 2045
Ambon Mediasaiber. Bebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga di Indonesia, Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Maluku, Senin (29/6/2026). Upacara dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara dan diikuti seluruh jajaran Kejati Maluku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H., para koordinator, serta seluruh pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam upacara tersebut, Wakil Kepala Kejati Maluku membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam menghadapi tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity). Era yang ditandai dengan perubahan cepat, ketidakpastian, serta kompleksitas kehidupan ini dinilai menuntut keluarga menjadi benteng utama dalam membentuk generasi yang tangguh.
Sambutan itu juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang membawa berbagai peluang sekaligus tantangan. Arus informasi yang tidak terbatas berpotensi memberikan dampak negatif apabila tidak diimbangi dengan penguatan fungsi keluarga. Karena itu, ketahanan keluarga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang berkarakter, berkualitas, dan siap menghadapi perubahan zaman.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa sangat bergantung pada kualitas keluarga. Penguatan sumber daya manusia harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, serta mampu bersaing di masa depan.
Menteri juga mengingatkan bahwa melemahnya pola pengasuhan dan minimnya kehadiran orang tua dalam kehidupan anak dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tawuran pelajar, perundungan (bullying), pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, keluarga harus kembali menjalankan perannya sebagai lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak.
Melalui momentum Harganas ke-33, seluruh orang tua diajak untuk memperkuat komunikasi, kasih sayang, serta pendampingan kepada anak. Rumah diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan agar mampu melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif di tengah derasnya arus perkembangan zaman.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempatkan keluarga sebagai titik awal pembangunan nasional. Dengan membangun keluarga yang sehat, cerdas, tangguh, dan berkarakter, Indonesia diyakini mampu memanfaatkan bonus demografi secara optimal menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Melalui peringatan Harganas ke-33 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang berkualitas, berkarakter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

