
BPS Kota Tual Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah Kepulauan
TUAL Mediasaiber. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tual secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Sabtu, 13 Juni 2026. Pencanangan dilakukan oleh Kepala BPS Kota Tual, Avia Justy Leatemia, di hadapan Walikota Tual H. Akhmad Yani Renuat, Wakil Walikota H. Amir Rumra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pelaku usaha, insan pers, serta seluruh mitra statistik dan petugas lapangan SE2026.
Dalam laporannya, Kepala BPS Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tual dan seluruh jajaran atas dukungan terhadap persiapan SE2026, mulai dari koordinasi, pelatihan petugas, hingga tahapan pendataan di lapangan.
SE2026 Amanat UU, Data Jadi Fondasi Pembangunan
SE2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Bagi Kota Tual, SE2026 memiliki arti strategis untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi dan perkembangan perekonomian daerah.
“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi pembangunan. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Kebijakan yang tepat akan melahirkan pembangunan yang berkualitas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Avia Justy Leatemia.
Cermati Dinamika Ekonomi Digital dan Sektor Unggulan Tual
Melalui SE2026, BPS akan mengumpulkan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, memotret perkembangan struktur ekonomi, karakteristik usaha, pertumbuhan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, serta kontribusi sektor unggulan daerah terhadap pembangunan.
Bagi Kota Tual sebagai daerah kepulauan dengan karakteristik unik, data ekonomi berkualitas sangat penting. Potensi besar Tual berada pada sektor kelautan dan perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata, industri kreatif, serta UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Di sisi lain, Tual juga menghadapi tantangan seperti konektivitas antarwilayah, biaya logistik yang relatif tinggi, dan keterbatasan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan data yang lengkap, akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai dasar merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Jaminan Kerahasiaan Data dan Penggunaan CAPI
BPS Kota Tual menegaskan bahwa seluruh data individu dan perusahaan yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai Pasal 21 UU No. 16/1997. Data hanya digunakan murni untuk kepentingan statistik pembangunan dan tidak akan diberikan kepada pihak manapun, termasuk untuk kepentingan perpajakan.
Untuk mempercepat proses pengolahan, pendataan SE2026 di Kota Tual menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Ajakan Sinergi untuk Sukseskan SE2026
Keberhasilan SE2026 tidak dapat diraih BPS sendiri. BPS Kota Tual mengharapkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari Walikota, Forkopimda, OPD, Camat, Lurah, hingga pelaku usaha dan masyarakat, untuk menerima petugas dengan baik dan memberikan data yang jujur.
“Dengan penuh rasa hormat, kami memohon kesediaan Bapak Walikota untuk memberikan arahan, petunjuk, sekaligus secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tual,” tutup Kepala BPS Kota Tual.
Pencanangan SE2026 diakhiri dengan harapan bersama agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar demi Tual yang maju dan sejahtera.

