
MBD Mediasaiber. Zet Romseri Babinsa Tela Masbuar Kecamatan Pulau – Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya diduga dalam penyelesaian masalah adat tidak netral. Selain itu, Romseri juga tidak tau etika. Untuk itu Sekdes Memohon Kepada Dandim 1511 Pulau Moa untuk segera pindahkan yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Desa Tela (Sekdes) Hendro Romkeny Kepada wartawan Rabu, 9 Juli 2025.
Sekdes merasal kesal dan kecewa kepada Babinsa Romseri karena suatu penyelesaian yang terjadi, Babinsa harus menghubungi Pemerintah Desa Tela agar duduk bersama keluarga untuk penyelesaian.
Yang terjadi adalah, Romseri langsung ke Polsek Tepa Untuk melaporkan seorang masyarakat desa tela, terkait postingan di media sosial, yang melibatkan Kepala Desa, Sekdes dan BPD untuk menghadap ke Polsek Tepa Kamis, 10 Juli 2025, Pukul : 09 : 00 Ruang SPKT Polsek Tepa untuk mencari solusi.
“Saya sangat jengkel kepada Romseri ini, kalau pemerintah desa ke pihak kepolisian, masyarakat luar bisa menilai, ini ada masalah apa. Saya tidak tau apa-apa kenapa surat panggilan langsung datang untuk menghadap ke Polsek Tepa”kesal sekdes.
Sekretaris Desa Tela Meminta dengan hormat Bapak Dandim 1511 Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat daya agar segera pindahkan Babinsa Romseri ke tempat lain. Karena Romseri tidak tau adat, etika dan aturan pemerintahan desa.