
Ambon Mediasaiber. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menetapkan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual nomor urut 1, Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra, sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Serentak Kota Tual 27 November 2024. Kemenangan pasangan yang dikenal dengan jargon AMRU itu ditetapkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual periode 2024-2029 yang gelar KPU Kota Tual, Rabu, 4 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, dalam membacakan berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Tual merinci perolehan suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual saat Rapat Pleno Di KPU Provinsi Maluku Sabtu 07 Desember 2024. Renhoran dalam rapat pleno tersebut merincikan perolehan suara sah masing masing Paslon Walikota – Wakil Walikota Tual yakni:
Paslon Nomor Urut 01 dengan Akronim AMRU memperoleh 14.157 suara sah, Paslon Nomor Urut 02 dengan Akronim RAHMAT memperoleh 8.979 suara sah, Paslon Nomor Urut 03 dengan Akronim MAREN memperoleh 5.685 suara sah, dan Paslon Nomor Urut 04 dengan Akronim HATI memperoleh 6.416 suara sah. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Tual juga memberikan apresiasi dan ucapan Terimakasih kepada TNI/ Polri dan seluruh warga masyarakat Kota Tual atas partisipasi mereka pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 hingga rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dapat berjalan aman, kondusif dan damai.
Dalam rapat pleno terbuka dihadapan Komisioner KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku, Renhoran juga mengumumkan Perolehan Suara Gubernur – Wakil Gubernur Maluku sesuai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kota Tual pada Tanggal 04 Desember 2024 yang menempatkan Paslon Nomor urut 01 Jefry – Keliobas yang meraih Suara Terbanyak sekaligus pemenang di Kota Tual dengan rincian sebagai berikut: Paslon Nomor urut 01 JAR – AMK memperoleh 16.526 suara, Paslon Nomor urut 02 Murad – Michael memperoleh 10.080 suara, dan Paslon Nomor urut 03 Hendrik – Vanath memperoleh 8.448 suara. Sementara untuk di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), KPU setempat menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Asri Arman – Selfinus Kainama (AMANUSA), sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak Kabupaten SBB 27 November 2024.
Sementara itu KPU Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan pasangan Timotius Kaidel – Mohammad Djumpa, keluar sebagai pemenang dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, yang digelar pada 27 November 2024. Kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut Dua itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aru, Kamis, 05 Desember 2024. Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru Halati didampingi anggotanya, paslon Timotius – Djumpa yang diusung dan didukung koalisi PKB, Demokrat, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN, ini menang atas pasangan Temy Oersipuny – Hady Djumaidy Saleh.
Dari 51.899 suara sah, paslon Timotius-Djumpa menang dengan meraih suara sebanyak 31.456 suara. Sedangkan Temy – Hady yang diusung Partai Hanura, Gerindra, PDI-P, PPP, NasDem, hanya mendapat 20.443 suara. Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kepulauan Aru Nomor: 663 tahun 2024 tertanggal 5 Desember 2024.Adapun dari sebaran suara di 10 Kecamatan di Kepulauan Aru, paslon Timotius – Djumpa menang di Sembilan Kecamatan. Sedangkan paslon Temy – Hady hanya unggul pada Satu Kecamatan. Rapat pleno tersebut juga dihadiri pimpinan Bawaslu Kepulauan Aru dan saksi dari kedua pasangan calon.
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara juga dilakukan oleh KPU Maluku Tengah yang menetapkan Paslon Nomor urut 04 Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata sebagai Peraih suara terbanyak. Begitupun Pada Rapat Pleno KPU Buru Selatan telah menetapkan Paslon Nomor urut 01 Lahamidi – Gerson sebagai Peraih suara Terbanyak dengan selisih 300an suara dari Petahana Safitri Maliki Soulisa – Hemfry Lesnussa.