
Tual Mediasaiber. Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kota tual Ahmad Bisir, SH.MH mengatakan, Beberapa Baleho dan Bener di turunkan dari Bawaslu Provinsi Maluku, masing-masing terdapat 10 Baleho, 10 Benner. Di turunkan dari Provinsi dan nanti diteruskan ke masing-masing kecamatan.
Dikatakan, Sebagian benner di pasang di kantor Polsek setempat kecamatan, 1 di pasang di kantor KUA kecamatan, 1 di pasang di kantor Camat, 1 di pasang di Koramil setempat, 6 buah di pasang di sekertariat di kecamatan masing-masing.
Sedangkan, Baleho-baleho itu di pasang di tempat-tempat yang strategis untuk bisa di baca oleh publik. Karena itu, baleho itu sudah rilis Bawaslu Provinsi bersifat himbauan informasi yang di sampaikan kepada Bawaslu agar masyarakat paham akan proses jalannya pemilu yang baik karena, ada regulasi-regulasi atau aturan-aturan yang mengatur khusus tentang pungut hitung. Misalnya, yang memberi sogok dan menerima sogok ada sanksi hukumnya.
Harapan dari Bawaslu dengan adanya baleho tersebut, masyarakat bisa membaca isi dari baleho agar mereka paham dengan aturan atau perundang-undangan yang mengatur tentang kempemiluan tentang pungut hitung, tentang sanksi-sanksi dan anjuran-anjuran yang harus dilaksanakan pada saat tahapan pemilu, mulai dari tahapan kampanye sampai pada tahapan minggu tenang, kemudian pungut hitung dan seterusnya