Tual Mediasaiber. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih untuk, 60 orang penyandang disabilitas yang menyebar di 2 Kecamatan di Kota Tual yakni Kecamatan. Pullah Selatan, Kecamatam Pulau Dullah Utara, Minggu (15/09/2024) bertempat di Kei Story Cafe Kota Tual.
Hal ini diungkapkan, Hamid Ngilitubun Kepala Devisi Sumber Daya Manusia saat diwawancara di KPU Tual, 18 September 2024.
Dijelaskan, Tujuan dari pada Sosialisasi ini untuk meningkatkean partisipasi Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Tual Tahun 2024.
“Pemilih disabilitas menjadi salah satu prioritas dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Mereka ini mempunyai hak yang sama dalam Pemilu maupun Pilkada. Mereka juga harus dapat dengan merdeka menyalurkan hak pilih”ucapnya.
Menurut Ngilitubun, Peserta sosialisasi penyandang disabilitas diberikan informasi baik terkait tahapan, maupun tata cara memilih. Para penyandang disabilitas juga diberikan pemahaman hak dan fasilitasi kemudahan saat menyalurkan hak suara di TPS nanti.
Partisipasi dari basudara penyandang disabilitas ini sangat penting. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih, hak aksesibilitas, memberikan suara, menjadi peserta, bahkan bisa jugamenjadi penyelenggara pemilu tentu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mendapathan informasi kepemilian dan demokrasi.
Pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam smile walaupun Pilkada diantaranya menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidar sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif.
“Lewat kesempatan ini juga kami ucapkan terimah kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Tual yang telah
membantu dalam mensukseskan kegiatan dimaksud”unagkapnya.