Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kota Tual menggelar, Kegiatan Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu dan Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Suita Ohoijang, Sabtu 18 Mei 2024.
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 40 orang dengan nara sumber berasal dari mantan ketua Bawaslu BADARUDIN MADUBUN, S.Sos, dan Ketua PWI Kota Tual, Abdulah Tusiek. Hal ini disampaikan, M. Taher Jamco, SE. MecDev Kordiv HP2H Kepada Wartawan di Tempat Kegiatan.
Jamco menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan sisa akhir pemilu berdasarkan tahapan dan untuk evaluasi masuk pada proses tahapan Pemilu Kepala Daerah pada bulan November tahun 2024.
Menurut Jamco, Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk mempersiapkan sumber daya penyelenggara baik di tingkat panwascam maupun PKD, Sehingga mereka lebih memahami tentang apa yang seharusnya menjadi fokus pengawasan.
Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan akan dilakukan publikasi terhadap data dan dokumentasi yang dilakukan oleh panwas. Jadi, Secara historisnya data identifikasi akan dilaksanakan sesuai peraturan Bawaslu.
“Data tersebut, akan di publis baik melalui media sosial Bawaslu dan juga di Media Pers agar masyarakat bisa mengetahui proses pengawasan yang dilaksanakan”jelasnya.
Jamco mengatakan, para peserta yang menerima materi harus memahami dalam pengawasan ini. Karena, ada publikasi dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggung jawaban secara berjenjang dari bawa ke atas yang bersifat kolektif.
Dalam proses pelaksanaan ini lanjutnya, Bawaslu akan secara berjenjang dan selalu melaksanakan perimbangan pengembangan SDM kepada aparatur Bawaslu sampai ke tingkat bawah.
“Proses meningkatkan partisipasi dari masyarakat butuh waktu dan proses yang secara terus menerus dan diawali dengan pencegahan. Prinsipnya, dalam pengembangan SDM kami juga berharap ke depan di dalam pelaksanaan pilkada akan memberikan suatu nuansa pertanggung jawaban dan sosialiasi di masyarakat”ucapnya.
Jamco juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, ada pemahaman dan pengembangan SDM kinerja dari penyelenggara yang jauh lebih maksimal, efektif dan efisen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. (01)