Tual Media Saiber. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melalui surat keputusan Nomor : 97/KP.01.00/POKJA/TUAL/05/2024 tentang pengumuman anggota Panwaslu Kecamatan ( Panwascam) se- Kota Tual. Hal ini disampaikan oleh, Ketua Pokja Bawaslu Kota Tual, Moh. Sofyan. Rahayaan dan Sekertaris Pokja, Ahmad Bisir melalui pesan Whatsapp, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Bahwa Setelah Bawaslu Kota Tual melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Tiga bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 16.00 WIT, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tual Hari ini tanggal Dua Puluh Tiga bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Nama peserta yang akan ikut tes Wawancara antara lain;
- Kec Dullah Selatan
RAHMAT HIDAYAT RELIUBUN, SE
RATNA ARYANTI UAR, S.IP. M.I.A P
RAHMAN RAHARUSUN, SH
- Kec Dullah Utara
AISA BISIR ALKATIRI, S.Ab P
MOKSEN RAHAYAAN, S.Ap L
NUR LELA RENGUR, S.Tr.Pi P
- Kec Tayando Tam
HIKMAH ZEIN RAHAKBAUW, SE
ARIFIN KABALMAY, SH. MH
ABDUL GAWI RENWARIN, SH. MH
- Kec Pulau Kur
ANYONG MASWATU, S.P.dI
ANSAR RETTOB, S.Ab
SITI SARKOL, S.Pd.I
- Kec Kur Selatan
MUHAMAD AKIB TATROMAN, S.Pd
MASYKUR RENHOAT, S.Pi
MUAMAR KADAFI KILWAKIT
Kepada Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih agar selanjutnya mengikuti acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji pada tanggal 24, bulan Mei, tahun 2024, pukul. 14.00 WIT, bertempat pada Aula Kantor Kecamatan Pulau Dullah Utara.