Langgur Mediasaiber. Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si mempresentasikan Laporan Kinerja Penjabat Kepala Daerah pada Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah pada untuk periode bulan Februari sampai dengan April 2024, dihadapan Tim Evaluasi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertempat di Gedung Itjen Kemendagri jln. medan Merdeka Nomor 7 Gambir Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Selasa, 21 Mei 2024 pukul 09.00 WIB,
Turut mendampingi Penjabat Bupati Maluku Tenggara antara lain, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Nikodemus Ubro, M.Si dan sejumlah Kepala Dinas/Badan terkait Laporan Evaluasi.
Dalam kesempatan itu, Jasmono diminta untuk melaporkan 5 Indikator Evaluasi diantaranya Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrim, Tingkat Pengangguran dan Serapan APBD dari 10 Indikator wajib yang dilaksanakan Penjabat Kepala Daerah.
Evaluasi yang diselenggarakan Itjen Kemendagri dilaksanakan hanya kurang lebih selama 35 menit dikarenakan, Tim Evaluasi menilai Laporan Kinerja Penjabat Bupati Maluku Tenggara sudah Komprehensif dan memenuhi kriteria penilaian.
Terhadap hal itu, Tim Evaluasi yang dipimpin Sekretaris Itjen Kemendagri RI memberikan apresiasi terhadap Kinerja Penjabat Bupati Maluku Tenggara.