
Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kota Tual menggelar kegiatan, Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 15 hingga 16 Mei 2024 di Ballroom Hotel Suita Ohoijang.
Hal ini disampaikan Habel Songjanan, SH Kordinator Devisi PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA (P3S) Bawaslu Kota Tual Rabu, 15/5/24
Songjanan menjelaskan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu di Indonesia.
“Bawaslu memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa pemilu menjadi salah satu aspek penting yang harus kita kelola dengan baik. Sengketa pemilu tidak hanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap hasil, tetapi juga mencerminkan adanya celah yang perlu kita perbaiki dalam proses demokrasi”Ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, mulai dari identifikasi masalah, mediasi, hingga adjudikasi.
Dalam konteks pemilu, sengketa bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Baik itu, sengketa antar calon, partai politik, maupun antara peserta pemilu dengan penyelenggara. Oleh karena itu, para peserta harus memiliki kemampuan untuk menganalisis setiap kasus dengan cermat dan adil. Proses penyelesaian sengketa harus menjunjung tinggi prinsip independensi dan profesionalisme, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Songjanan juga menekankan, pentingnya pendekatan yang partisipatif dan inklusif dalam menyelesaikan sengketa. Perlu melibatkan berbagai pihak dan memastikan bahwa setiap suara didengar dan dipertimbangkan. Mediasi dan dialog menjadi alat penting dalam mencapai penyelesaian yang damai dan adil. Kemampuan dalam melakukan mediasi yang efektif akan sangat menentukan keberhasilan dalam mengelola sengketa pemilu.
Lanjut dikatakan, Selain memahami teknis penyelesaian sengketa, kita juga perlu memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas ini. Integritas adalah kunci utama yang harus dipegang teguh dalam setiap langkah. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang melanggar kode etik atau prinsip keadilan.
“Saya berharap setiap peserta dapat saling bertukar informasi dan belajar peraturan-peraturan Bawaslu. Mari kita bangun jaringan yang kuat.Sehingga, dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menangani sengketa pemilu”Pintanya.
Untuk diketahui para peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 45 Orang.
(01)