
Tual Mediasaiber. 11 Februari 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menginisiasi koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tual dalam rangka memperkuat pengawasan dan pendataan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tual.
Kunjungan resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mohammad Andy Djunaidi, bersama jajaran, dan diterima oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Tual, Salim Nuhuyanan, Rabu (11/2/2026), di Kantor Kesbangpol Kota Tual.
Mohammad Andy Djunaidi menjelaskan, koordinasi ini merupakan langkah strategis Imigrasi dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah Kota Tual terdata secara administratif dan berada dalam pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami melakukan sinkronisasi dan pertukaran data terkait keberadaan WNA, termasuk eks Anak Buah Kapal (ABK) asing yang masih berada di wilayah Kota Tual. Penguatan koordinasi ini penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi kerawanan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan orang asing tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah. Karena itu, Imigrasi menekankan pentingnya kolaborasi melalui pertukaran data antarinstansi, pemantauan berkelanjutan di lapangan, serta optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Kelas II TPI Tual akan menyampaikan data perlintasan keluar-masuk WNA kepada pemerintah daerah guna mendukung proses validasi serta penguatan pengawasan terpadu.
Imigrasi juga mendorong pemerintah ohoi di wilayah Kota Tual agar berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila terdapat WNA maupun eks ABK asing yang tinggal atau beraktivitas di wilayah masing-masing.
Mekanisme pelaporan tersebut diharapkan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kota Tual, untuk selanjutnya diteruskan kepada Kesbangpol sebagai bahan koordinasi dan validasi bersama TIMPORA Imigrasi Tual.
“Dengan sistem pelaporan yang terstruktur melalui BPMPD dan Kesbangpol, pengawasan akan lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” tegasnya.
Koordinasi ini menegaskan komitmen Imigrasi Tual bersama Pemerintah Kota Tual dalam memperkuat pengawasan orang asing, meningkatkan deteksi dini, serta memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Kota Tual memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

