
Tual Mediasaiber. Walikota Tual Akhmad Yani Renuat melantik formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 sebanyak 526 orang. Pelantikan PPPK tahap I diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Nomor : 800.1.2.5/1421/KEP.FPP.2025 yang berlangsung di Pandopo Yarler Tual, Kamis 4 September 2025.
Dari total 525 orang dengan rincian formasi guru tahap I berjumlah 110 orang, formasi kesehatan tahap I berjumlah 12 orang, dan formasi teknis tahap I berjumlah 404.
Walikota Tual, Akhmad Yani dalam sambutan mengatakan pelantikan PPPK tahap I merupakan momen penting bagi para PPPK yang telah melalui proses seleksi dan sekarang menjadi bagian dari pemerintahan Kota Tual.
“PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Walikota Tual.
Walikota dalam sambutan menekankan loyalitas, profesionalisme dan integritas PPPK. Diharapkan juga dapat menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Diharapkan pengembangan kapasitas PPPK dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya untuk memberikan hasil yang optimal dalam pekerjaannya,” harap Walikota Tual
Dengan dilantiknya PPPK Tahap I, Kota Tual dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki karier yang lebih baik dalam pemerintahan.
Walikota berharap agar PPPK yang baru saja dilantik untuk kerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas untuk bisa mengejar karier dalam birokrasi, dalam mendukung jabatan dilihat dari kualitas kinerja, profesional dan loyalitas.
Hadir dalam pelantikan, Wakil Walikota Tual Amir Rumra, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual Ridwan Renwarin, pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Staf Ahli Walikota, Staf Khusus Walikota, Asisten Sekretariat Daerah, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kota Tual.