
Tual Mediasaiber. Recky Pangemanan, S.St.Pi., M.Si Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual Kepada Wartawan diruang kerjanya 01/08/25 mengatakan, dalam tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai salah satu UPT yang ada di kota tual mempunyai tugas bagaimana memfasilitasi kegiatan perikanan tangkap dan penyediaan berkaitan dengan fasilitasi pengolahan ikan. Jadi, keberadaan pelabuhan lebih khusus menghubungkan antara kegiatan penangkapan ikan di laut dengan kegiatan pengolahan, distribusi dan pemasaran yang ada di darat.
“Ada namanya forlen dan fisimport itu sendiri dan interlen yang berkaitan dengan distribusi dan pemasaran”ucapnya.
Pangemanan telah diembankan tugas pada tanggal 15 Juli 2025, secara resmi di lantik sebagai kepala PPN Tual. Hal ini, menjadi konsen untuk mengembangkan daerah khususnya kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara.
Dirinya berharap, pihak pelabuhan dapat melayani masyarakat perikanan tangkap dan dapat memfasilitasi mereka berkaitan dengan lahan industri, fasilitasi dermaga dan fasilitasi berkaitan dengan surat-surat dokumen, untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, dapat terciptanya pertumbuhan ekonomi yang maju dan bisa berdampak multifire efect di masyarakat kota Tual dari sisi investasi yang masuk, dari sisi penyerapan tenaga kerja dan dari sisi peningkatan produksi perikanan tangkap. Selain itu, bisa berdampak pada pendapatan asli daerah.
Profesi-prosfesi pendukung lainnya juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi seperti, perdagangan, toko, bengkel dan sarana-sarana perbankan lainnya bisa meningkat.
“Seluruh investasi yang akan masuk, Kami akan mempermudah, memfasilitasi dengan harapan mereka bisa masuk di pelabuhan perikanan ini dengan menanamkan investasinya. Kami mempunyai lahan 10 hektare. Lahan kami segera terbangun investasi dari swasta yang akan memenuhi lahan industri dan bisa bermanfaat yang berkaitan dengan dampak multi efect keberadaan PPN Tual itu sendiri”harapnya.
Hubungan kerja PPN Tual dan PT SIS
PT SIS itu, Nama Perusahannya. Untuk nama kelembagaannya adalah Pelabuhan Perikanan Tual. Untuk, PPN Tual adalah, Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual.
PPN Tual sebagai pelabuhan pembina terhadap pelabuhan swasta atau PP Tual, di pelabuhan perikanan itu pembangunannya bisa di bangun dan di kelola oleh pihak pemerintah. PPN Tual dalam melaksanakan fungsinya, salah satunya melakukan pembinaan terhadap fungsi pemerintahan yang ada di PP Tual.
Di dalam pelabuhan perikanan terdapat dua fungsi.Yaitu, fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan. Fungsi pemerintahan itu berkaitan dengan pelayanan. Misalnya, penerbitan surat persetujuan berlayar, penerbitan sertifikat asli penangkapan ikan, penerbitan lokbuk, pkl, buku pelaut, dokumen pengawakan dari sebuah kapal perikanan. Jadi legalitas kapal, dilakukan oleh pegawai PPN Tual yang ditugaskan di PP Tual. Sedangkan, Fungsi pengusahaan atau bisnis diperankan oleh PT SIS.
“PT SIS dari sisi fasilitas sudah sangat lengkap dan juga sudah di tetapkan sebagai pelabuhan pangkalan untuk penyelenggaraan PNBP pasca. PNBP pasca ini berkaitan dengan pungutan hasil perikanan yang dibebankan terhadap setiap pengusaha perikanan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah kewenangan Pemerintah Pusat.
Untuk diketahui, Selain Pelabuhan Perikanan di PT. SIS, PPN Tual juga memiliki Pelabuhan Perikanan Dobo, Pelabuhan Perikanan Samlaki opularang dan pelabuhan perikanan Kar-Kar di Kepulauan Aru.