Tual Mediasaiber. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah menerima berkas pasangan calon Walikota Tual Hi. A. Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual, Hi Amir Rumra. Selain itu, KPU juga telah menerima berkas dari Pasangan Calon Walikota Tual, DRS. Mohamad Rum Ohoirat dan Wakil Walikota Tual Fausan Amir Tamher.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran Kepada wartawan Usai para Paslon melakukan proses pendaftaran, 28 Agustus 2024.
Renhoran menjelaskan, untuk kelengkapan dari kedua pasangan calon sudah diberikan surat keterangan bahwa, surat tersebut dinyatakan diterima.
Menurutnya, Dua Paslon yang telah mendaftar di KPU kota tual sudah sesuai untuk memenuhi syarat pencalonan dan juga syarat calon
KPU Kota Tual menghimbau kepada para Pasangan Calon bersama pendukungnya agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses tahun politik. Untuk pengecekan kesehatan para Paslon, akan diadakan di Rumah Sakit Laimena Ambon pada tangga 31 Agustus 2024
“Sudah ada dua Paslon juga sudah memberikan surat kepada KPU kota Tual untuk besok 29 Agustus 2024, akan dilakukan pendaftaran pasangan jam 10 pagi dan Paslon yang satunya jam 3 sore”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv P3S Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Habel Songyanan Bawaslu Kota Tual mengatakan, di hari ini sudah ada dua Pasangan Calon yang melakukan pendaftaran di KPU Kota Tual dan sudah di buat berita acara tanda terima.
“Besoknya juga akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar di KPU Kota Tual. Pada prinsipnya Bawaslu Kota Tual akan terus melakukan pengawasan sampai pada penetapan Calon”Ungkap Songyanan.