Tual Mediasaiber. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah membuka pendaftaran Bagi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual, mulai dari tanggal 27 Hingga 29 Agustus 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran kepada wartawan, 27/8/24. Bertempat di Depan Kantor KPU Tual.
Renhoran menjelaskan, Aktivitas di Kantor KPU Berjalan normal seperti biasa. Hari ini adalah hari pertama pendaftaran. Namun, belum ada bakal calon walikota dan wakil walikota tual yang mendatangi kantor KPU Kota Tual untuk melakukan pendaftaran.
Untuk itu, KPU Kota Tual selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk selalu menjaga dan memantau terus keamanan dan ketertiban dalam penerimaan bakal calon.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Polres (Polres) Kota Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K, kepada wartawan mengatakan, Polres Tual bersama TNI baru saja melaksanakan apel kesiapan pengamanan tahapan pendaftaran.
Ada dua tempat yang dijaga dan dikawal Polres Tual yang dimana berkumpulnya masa, masing-masing calon walikota dan wakil walikota tual yang akan menuju tempat pendaftaran.
Menurutnya, Pengawalan saat pendaftaran Polres tual sudah menyiapkan 100 personil. Yang terdiri dari 70 personil polres tual, dan 30 personil dari Kodim,Lanal, AU dan Satpol PP.
Kapolres Tual berharap kepada 3 pasangan calon, yang akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 agar membawa masa tertib kendaraan mengunakan helm, menggunakan knalpot standar dan jangan menggunakan mobil bak terbuka.
“Polres Tual juga berharap agar KPU Kota Tual dapat mengatur jadwal pendaftaran pasangan bakal calon agar dapat meminilasir konflik atau pertemuan masa pendukung”pintanya.