Langgur Mediasaiber. PJ. Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Ir. Nikodemus Ubro, M.Si mewakili Penjabat Bupati Maluku Tenggara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Malra, Rabu 20 Maret 2024.
Kegiatan Rakornas ini mengusung Tema “Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP yang selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah”.
Hadir pada Rapat Koordinasi yang digelar secara virtual melalui Kanal You Tube milik KPK RI tersebut antara lain, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, K. Rahayaan, S.Sos serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rasyid SE.
Rakornas ini diadakan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan peran KPK dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik. Dalam Rakornas yang bertema sinergi berantas korupsi sampai ke ujung negeri ini juga dilakukan launching MCP 2024.
Berbeda dari Tahun 2023, MCP Tahun 2024 ini berisi berbagai indikator baru yang secara garis besar mencakup Delapan area yang harus diwaspadai dalam hal penganggaran untuk mencegah adanya praktik korupsi.Delapan area tersebut diantaranya di bidang pengadaan barang dan jasa, penerimaan pegawai, perencanaan, penganggaran, aset dan sebagainya.
Saat ini segala sesuatu diawasi dan harus dilaporkan di dalam MCP. Sehingga diharapkan setiap Tahun pelaksanaan delapan area itu, termasuk pelayanan publik dan sebagainya berjalan dengan baik. Jadi ke depan MCP tim teknis juga akan diberikan penjelasan lebih lanjut. Sebelumnya, dalam paparan Pimpinan KPK yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan selain diikuti 18 Kepala Daerah secara offline, Rakor ini juga dihadiri secara daring oleh 550 lebih Sekda se-Indonesia dan para Inspektur pada Inspektorat Daerah.
internalnya.
MCP Tahun 2024 ini merupakan bentuk inovasi dan perubahan yang lebih konstruktif dan juga lebih dinamis dalam memperbaiki dan mengelola tata kelola pemerintahan daerah untuk menutup kelemahan atau celah pelanggaran. MCP terus berkembang dan semakin disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi dari tahun ke tahun. Tahun 2024 ini KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah membuat roadmap yang didalamnya terdapat perubahan area indikator dan sub indikator MCP yang lebih strategis.