Langgur Mediasaiber. Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si secara Resmi meresmikan/ Launching Rumah Singgah Hanarun. Kegiatan berlangsung di Ohoi Dudunwahan Kecamatan Kei Kecil Sabtu 09 Maret 2024,
Hadir dalam kegiatan, PJ Sekda Malra, Nico Ubro dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Malra. Menurut Jasmono, Dirinya mengemban 7 ( Tujuh ) Program Prioritas saat dilantik Sebagai PJ Bupati November silam. Dari Tujuh Program tersebut, Masalah Stunting yang menjadi Prioritas Utama ketika dirinya pertama bertugas di Bumi Larvul Ngabal ini.
Menurut Jasmono, penempatan Stunting sebagai prioritas karena kondisi riil seperti masalah gizi bagi anak-anak Malra karena keterlambatan pertumbuhan serta penurunan tingkat kecerdasan, dimana Stunting masih menjadi masalah gizi bagi anak-anak karena keterlambatan pertumbuhan. Untuk itu pada kesempatan tersebut Jasmono mengajak seluruh Stakeholder untuk berkomitmen agar permasalahan Stunting di Kabupaten Malra dapat diatasi dengan baik melalui intervensi tegas Jasmono.Selaku Pejabat Bupati dirinya sangat memberikan Apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berupaya membantu menurunkan angka Stunting pada tahun 2023 lalu sebesar 6,05 %, sehingga di harapkan pada tahun 2024 ini dapat mencapai target nasional yakni 14,4 %.
Jasmono juga menyadari, jika mencapai angka itu dibutuhkan sebuah inovasi yang harus di kembangkan dengan memperhatikan kondisi lapangan yang kurang optimal serta mempertimbangkan kondisi kearifan lokal masyarakat adat setempat.
Pada kesempatan itu, Jasmono mengapresiasi 3 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Puskesmas Debut dan Puskesmas Manyeuw dengan menggagas Rumah Singgah Hanarun yang kini telah di kembangkan oleh Dinas Kesehatan, sebagai Solusi penurunan Stunting. Dalam mengembangkan Rumah Singgah Hanarun ini, di butuhkan 3 cara pendekatan yakni:
1.Tepat Sasaran, dengan tujuan Ibu Hamil yang kekurangan energi kronis (KEK) Balita kurang Gizi.
2.Tepat Waktu adalah intervensi maksimal 90 hari dan akan di evaluasi setiap 30 hari intervensi.
3.Tepat Pelaksana, mengandung pengertian bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan oleh kader dan dibina oleh tenaga fungsional kesehatan di Puskesmas setempat.
Mantan Inspektur Provinsi Maluku ini sangat yakin dan percaya, jika inovasi seperti ini dapat memicu perkembangan inovasi-inovasi baru lainya yang akan diikuti oleh tenaga medis lainnya.Jasmono pada kesempatan itu mengatakan, Rumah Singgah Hanarun ini kedepannya akan terus di kembangkan pada 11 Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Malra sebagai sarana untuk menyiapkan makanan dengan nilai gizi yang standar dan akan di kelola oleh tenaga yang terlatih, semua itu akan terwujud dengan adanya intervensi dari OPD terkait tutup Jasmono.