Langgur Mediasaiber. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Selasa 05 Maret 2024
Penyerahan tersebut dilakukan oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ir.Nicodemus Ubro mewakili PJ Bupati Maluku Tenggara dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Herry Purwanto.
Kegiatan Penyerahan LKPD ini sesuai surat BPK Perwakilan Maluku nomor : 32/SK/XIX/.AMB/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 kepada 11 Kepala Daerah di Provinsi Maluku. “Sesuai dengan undang-undang, Pemerintah Daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar ubro. Meskipun tidak mudah mengelola keuangan di masa transisi Pemerintahan, tapi Pemkab Malra terus berupaya keras menjalankan sejumlah program.
Terutama program-program perbaikan kondisi ekonomi dengan melakukan pasar murah setiap kecamatan dan memperbaiki gizi, agar bisa menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem tutup Ubro. Pada Kegiatan Penyerahan LKPD ini Selain Kabupaten Maluku Tenggara, ada pula pemerintah Kota Tual, Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.