
Tual Mediasaiber. DPRD Kota Tual kembali menggelar sidang Paripurna Diawal Tahun yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Selasa 02 Januari 2024. Paripurna Yang Dihadiri oleh PJ Walikota Tual, Forkopimda, Serta Seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemkot Tual ini juga dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komisi dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Tual. Dalam Sambutannya PJ Walikota Tual Hi.Akhmad Yani Renuat Katakan, Agenda-Agenda Persidangan Dewan yang telah dilaksanakan pada Masa Sidang ke III maupun yang akan dilaksanakan di Masa Sidang ke I adalah implementasi dari tugas dan fungsi regulasi, anggaran dan pengawasan yang dimilikinya, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan serta pemberdayaan pembangunan pelayanan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Selama Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023 sudah banyak agenda diselesaikan kedua lembaga ini, yakni penetapan APBD Perubahan 2023, KUA PPAS serta APBD Induk 2024. Termasuk Penetapan beberapa Peraturan Daerah Antara lain: Perda Tentang Kepariwisataan Kota Tual 2021 – 2025, perda tentang Keuangan Daerah Perda tentang Pajak dan Retribusi, Perda tentang Pengelolaan Zakat di Kota Tual, Perda tentang Badan Kesatuan Bangsa.
Selain itu ada beberapa Ranperda yang belum ditetapkan sebagai Perda yang Tahun ini akan diajukan kembali.masa-masa persidangan berikut, masih banyak tersisa agenda-agenda pemerintahan yang patut kita bahas dan selesaikan bersama, selain agenda kita masing-masing sebagai institusi sesuai wewenang. tugas, kewajiban dan Tanggungjawab kepada Negara, Daerah, dan Masyarakat di Bumi Maren tercinta ini.
Kita memang harus terus mengupayakan sedapat mungkin agar agenda-agenda yang berhubungan dengan Anggaran dapat kita selesaikan tepat pada waktunya,sesuai siklus anggaran yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, yang diharapkan dapat menjawab tujuan, sasaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, Pemberdayaan, serta pelayanan masyarakat dapat dicapai secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Karena bila agenda- agenda tersebut dilaksanakan tepat waktu, akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Daerah. Harus diakui bahwa kinerja Dewan yang terhormat saat ini telah semakin efektif dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya maupun dalam membangun hubungan keja dengan eksekutif.
Kami merasakan bahwa saat ini antara kedua lembaga pemerintahan daerah ini telah terbangun hubungan kemitraan yang semakin kokoh dan harmonis serta terus mengalami penguatan-penguatan sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 57 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam hubungan kemitraan yang semakin kuat itu, wajar jika ada pikiran kritis atau pandangan dari anggota Dewan yang dapat dipahami sebagai perbedaan- perbedaan pendapat, sebab hal tersebut sangat wajar terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan format politik seperti sekarang ini. Perbedaan-perbedaan itu patut kita hargai, sebagai anak bangsa yang hidup dan berkarya di Bumi Maren ini.
Dengan demikian dapat dipahami sepenuhnya bahwa pikiran-pikiran, pandangan, atau pendapat – pendapat yang disampaikan pada berbagai kesempatan dalam Masa-Masa Persidangan Dewan yang terhormat ini, tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencari dan menemukan kelemahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, namun untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Renuat juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas segala dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. Renuat juga mengharapkan kepada seluruh Komponen Masyarakat agar menjaga dan memelihara Keamanan dalam menghadapi Penyelenggaraan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum, baik pemilihan Anggota Legislatif maupun pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilukada di Tahun ini.