Langgur Mediasaiber. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Ir. Nikodemus Ubro menjabat sebagai Pelaksanaan Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda).
Penunjukan Nikodemus Ubro sebagai Plh Sekda oleh Bupati Maluku Tenggara menggantikan Ahmad Yani Rahawarin.
Ubro ditunjuk Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun usai melantik Camat Kei Kecil dan Camat Kei Kecil Barat bertempat di Aula Kantor Bupati setempat Senin, (24/7/2023).
Setelah mengumumkan dihadapan forum, Thaher kemudian menyerahkan SK PLH Sekda, kepada Nikodemus Ubro diruang kerjanya.
Dikatakan, sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Nikodemus Ubro akan melaksanakan tugas barunya sebagai PLH Sekda, sejak diterimanya SK tersebut sampai batas waktu yang ditentukan.
Ia (Nikodemus Ubro red) akan memulai tugasnya sebagai PLH. Sekretaris Daerah dalam beberapa hari kedepan.
“Pelaksana harian Bisa dua hari, bisa tiga hari, batasnya 14 hari. Saya percaya semuanya baik. Tetapi,Ubro yang dipilih sebagai PLH karena dipercaya dapat menerima dan menjalani tugas amanah dengan baik”ungkapnya
(DM)