Masohi Media Siaiber. Perusahan PT. Sumber Daya Wahana yang berada di bawah petuanan Negri Pasahari Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku diduga telah menelantarkan karyawannya.
Pasalnya, Salah satu karyawan Rauda Ngidiu yang bekerja di perusahan tersebut telah mendapat kecelakaan saat bekerja. Dan Pihak perusahan tidak mau bertanggung jawab.
Suami korban Ahmad Salatin, meminta agar pihak pihak perusahan harus bertanggung jawab atas musibah tersebut.
Salatin mengatakan, dirinya membawa istrinya mencari perobatan kedokter terdekat untuk melakukan pemeriksaan mata. Menurut dokter, harus dirujuk ke ambon.
Lanjutnya, Suami korban bertemu dengan salah satu kariyawan atas nama bayu berkerja sebagai HRD bagian porsonalia kariayawan tersebut untuk meminta bantuan agar bisa berobat ke Kota Ambon. Namun sangat disayangkan pihak perusahan tidak perduli karena menurut mereka korban tersebut tinggal di luar area perusahan.
Suami korban sangat menyayangkan sikap dari perusahan yang tidak menegakan peraturan tenaga kerja. Melainkan, mengatur aturan semau mereka. Seharusnya, mau tinggal di area perusahan ataupun diluar kecelakaan kerja terjadi pada saat jam kerja dan itu sudah menjadi tanggung jawab perusahan.
Tidak merasa puas, suami korban melaporkan persoalan tersebut ke pihak yang berwajib di Polsek Wahai.
Pernyataan ini disampaikan Ahmad Salatin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu
Pewarta : Ali Keliwoi