Maluku Tenggara Mediasaiber. Pejabat ohoi (desa) reyamru kecamatan Kei besar LODOWIK MATLI. kabupaten maluku tenggara diduga, melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di ohoi Reyamru.
Hal ini disampaikan Heri Renyaan salah satu perangkat adat kepada media di ohoi reyamru 17 maret 2022.
Renyaan mengatakan,tindakan yang di lakukan oleh pejabat ohoi (desa) rayamru,Lodowik Matli, Tidak semestinya melakukan tindakan kekerasan kepada seorang perempuan (wanita).
“Kejadian tersebut dilakukan pada Jam 10-30 wit. Pejabat menarik, menyeret hingga, mengakibatkan luka pada lutut korban. Bukan saja tindakan yang di lakukan oleh oknum pejabat. Tetapi ada juga keluarga pejabat turut serta memukul dan mencaci maki wanita ini.” Ungkapnya
Renyaan sangat menyesal atas tindakan yang di lakukan pejabat atas mama Lodowik Matli. Karna, hal ini sudah melanggar hukum adat yang berlaku di bumi Larvul Ngabal.
Ia meminta ada perhatian yang serius oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bapak bupati maluku tenggara. Karena ini soal harga diri seorang perempuan (wanita).
Renyaan berharap, pemerintah daerah mengevaluasi kinerja pejabat ohoi Reyamru. Pejabat ohoi Reyamru bukanlah sosok pemimpin.
Publisih :Apri UWALYANAN