SBT, Media-Saiber, Bupati Seram Bagian Timur ( Abdul Mukti Keliobas, kembali melantik Ratusan Penjabat Kepala Negeri di Lingkup Pemerintah Kabupaten SBT Sabtu (16/1/2021).
Pelantikan itu sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 01 tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Penjabat Pemerintah Negeri Serta pemberhentian Kepala Penjabat Pemerintah Negeri se-Kabupaten SBT.
Pelantikan Ratusan Penjabat Negeri yang berlangsung di Aula Pandopo Bupati SBT itu kata Bupati, sebagai Bukti memenuhi Janjinya kepada masyarakat saat akhir kampanye pada Pilkada 2020 kemarin.
Bupati menjelaskan, sepekan jelang Pilkada Serentak 09 Desember 2020 lalu, terjadi perombakan dan pergantian Kepala Negeri secara Besar-Besaran di SBT yang dilakukan Careteker Bupati SBT Hadi Sulaiman saat itu.Karena saya sudah berjanji apabila saya kembali diberikan Amanah untuk Periode Kedua setalah masa cuti kampanye, maka saya akan kembalikan Jabatan itu kepada saudara-saudara ujar keliobas.ż
Selain Itu secara Tegas Bupati Abdul Mukti Keliobas diruangan pelantikan memerintahkan semua yang barusan dilantik harus memahami Regulasi menyangkut pengelolaan Keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Agar tidak bermasalah dengan pihak Hukum.
Untuk itu saya tekankan belajarlah tentang semua Regulasi, Baik itu dari Peraturan Pemerintah sampai pada Regulasi lain nya, Yang mana jadi tanggungjawab Kepala Desa itu harus laksanakan dengan baik tegas Bupati dihadapan ratusan
Penjabat yang dilantiknya, Bupati juga menghimbau agar jangan pernah berfikir menjadi Penjabat Negeri itu Gampang.
Kata Bupati, Katong di SBT ini kalau dalam pengelolaan Dana Desa adalah yang paling Terjelek di Provinsi Maluku.
Hal Itu dapat Katong Buktikan dengan Banyaknya Kepala Negeri yang berurusan dengan Hukum” tutur Bupati, sembari mengharapkan Hasil Terbaik dapat diraih oleh penjabat yang baru dilantik.