Tual Media-Saiber, Kepala Kepolisian Resor Tual, AKBP. Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H. dalam pres releasenya kepada para wartawan tual-malra bahwa, data gangguan kamtibmas tahun 2019 dan tahun 2020, kalau dilihat dari data ini, jumlah kriminalitas yang terjadi di tahun 2019 berjumlah 401 tindak pidana sedangkan tahun 2020 sampai penghujung tahun ini 30 Desember 2020 kriminalitas berjumlah 320 perkara dengan tren terjadi penurunan 20,19%. Prestasi menurunnya kriminalitas
Hal tersebut merupakan prestasi luar biasa karena sangat susah menurunkan angka kriminalitas yang terjadi.
“Ada ungkapan dalam kepolisian “Crime is shadow of civilazation” yang artinya kejahatan merupakan bayang-bayang dari peradaban. Jadi semakin berkembang peradaban, semakin maju suatu daerah, dinamika semakin maju, teknologi semakin maju, jumlah penduduk dunia semakin banyak.”jelasnya.
Menurutnya, banyak pula diikuti dengan meningkatnya kriminalitas dan variasi dari kriminalitas itu sendiri, sehingga upaya menurunkan angka kriminalitas merupakan upaya yang sangat sulit. Namun demikian, berkat kerja keras dari segenap personil Polres Tual tentunya didukung oleh semua komponen masyarakat termasuk didalamnya teman-teman pers yang juga membantu menyuarakan program-program kerja dari Polres Tual sehingga berdampak positif gangguan kamtibmas untuk tren angka kriminalitas menurun pesat.
Lanjut dikatakan, data Crime Pirens juga terdapat prestasi luar biasa karena dengan dinamika operasional yang tinggi, kriminalitas semakin banyak membawa dampak kepada keterbatasan SDM Polri dalam mengungkap perkara. Namun dilihat dari data ini, pada 2019 upaya untuk menyelesaikan perkara 109 kasus, sementara di tahun 2020, 112 kasus. Jadi Polres menurunkan angka kriminalitas dan kinerja penyidik meningkat untuk mengungkap perkara.
Crime Red, rata-rata kejadian tindak pidana di tahun 2019 ada 182 kasus dan di tahun 2020 ada 149 kasus, artinya rata-rata tingkat kriminalitas menurun dalam kurun waktu 1 tahun, hal ini merupakan nilai positif bagi Polres Tual.
Crime Clock, jumlah kejadian tindak pidana yang dihitung berdasarkan waktunya, 2019 terjadi tindak pidana setiap 21 jam dan di tahun 2020 terjadi tindak pidana setiap 27 jam.
Hal ini merupakan nilai positif. Nilai Crime Clock meningkat dari 21 jam sekali terjadi tindak pidana meningkat di tahun 2020 terjadi tindak pidana setiap 27 jam sekali. Selisih 6 jam, artinya kriminalitas menurun.
Dalam praktek penyelenggaraan tugas kepolisian, tindak kriminalitas dibagi menjadi 4 bagian besar yaitu yang pertama, kejahatan Contensional yakni yang terjadi sehari-hari seperti pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, perbuatan cabul, penganiayaan, kekerasan terhadap barang, hewan danmanusia, penggelapan, penipuan, narkoba, narkotika yang peredarannya dalam lingkup wilayah hukum.
Kedua, kegiatan transisional crime melibatkan pelaku antar negara, bersifat regiobal maupun internasional. Misal Indonesia berbatasan dengan Timor Leste atau Australia, merupakan lintas batas karena pelaku yang saling bekerja sama, kasusnya 373 di tahun 2019 dan menurun menjadi 309 di tahun 2020.
Ketiga, kejahatan yang merugikan negara seperti korupsi, ilegal moneying, ilegal logging, yang bersifal ilegal juga menfalami penurunan dari 2 kasus di tahun 2019 menjadi 1 kasus di tahun 2020.
Keempat, Kontigensi. Contohnya kerusuhan, masa, bentrok antar desa/dusun yang berkepanjangan.
Berikutnya menangani 2 kasus korupsi yang sudah terdapat alat bukti, 1 kasus sudah P21 dan 1 kasus masih tersangka dalam Rutan Polres Tual.
Terdapat juga over target kasus Narkoba, target yang disiapkan oleh negara adalah 6 kasus. Tapi di tahun 2020 Polres berhasil mengungkap lebih dari target yang diberikan yaitu 7 kasus.
Yang kelima adalah prestasi terbesar diseluruh jajaran Polda Maluku, yaitu memusnahkan 8,09 ton dan penangkapan. Kegiatan rutin yang ditingkatkan dari Januari sampai Maret 5.154 liter atau dikonversi kurang lebih 5 ton.
Kemudian, penyitaan dari kapal Inti Mulia tanggal 10 Desember 2020 yaitu 2855 liter atau konversi 2,8 ton, setelah penyitaan tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan penyitaan di pantai Debut dan rumah kosong pantai Un tanggal 27 Desember 2020 yakni 3.570 liter atau 3,5 ton.
Polres Tual di jajaran Polda Maluku memiliki sistem pelayanan yang sangat akuntabelow. Satu-satunya pelayanan publik di Polres jajaran Polda Maluku yang memiliki aplikasi layanan publik yaitu Polres Tual. Aplikasi simaren yang bisa diakses oleh layanan publik, tempatnya modern dan masyarakat sangat merasa nyaman dengan pelayanannya.
Yang ketujuh, di tahun 2020 Kapolres tual mengadakan program unggulan yang berdampak positif penurunan angka kriminalitas. Sevmcara umum, pelaksaan tugas Polres Tual dan jajaran dalan upaya memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, penanganan kepada masyarakat di tahun 2020 dapat dilaksanakan secara optimal dengan pencapaian menurunnya angka kriminalitas sebesar 20,19% dan persiapan sarana dan prasarana dalam mewujudkan Polres Tual sebagai salah satu Satker (Satuan Kerja) Polda Maluku di Polda Maluku dengan Predikat Zona Integritas di tahun 2021.
Polres Tual dalam persiapan penilaian Kementrian Pendayaan Aparatur Negara.
Harapan Kapolres bahwa Polres Tual di tahun 2021 bisa memperoleh Predikat Zona Integritas.
Crime indeks merupakan 10 kejahatan yang paling sering terjadi dalam kurun waktu dan wilayah tertentu, mulai dari kejahatan penganiayaan, pencurian, kekerasan bersama-sama, syber crime, penipuan, pengrusakan, penggelapan, KDRT dll paling sering terjadi di tahun 2019 maupun 2020, namun di tahun 2020 rata-rata menurun dibanding tahun 2019. Analisis penurunannya adalah 20,19%, itu semua disebabkan dilakukannya KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh kepolisian.
Tujuan Kapolres menjadi kapolres yaitu untuk menurunkan angka kriminalitas dan hal ini merupakan parameter keberhasilan kepolisian untuk menjamin kenyamanan masyarakat.
Kegiatan aktif dari Babinkamtibmas dibantu oleh Babinsa dari TNI untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang sifatnya ringan sehingga berdampak pada menurunnya angka kriminalitas.
Dalam bentuk evaluasi, perlu disampaikan bahwa apa yang perlu dilakukan oleh Polres Tual dan jajaran, berdampak pada turunnya angka kriminalitas dan memberikan dampak positif dalam upaya mewujudkan kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Kejadian menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Tual tahun 2020 terdapat 4 laporan polisi yakni LP 71, 85, LPA86 dan 95.
Dari keseluruhan permasalahan menonjol ini, terdapat konflik berkepanjangan dari tahun ke tahun bahkan sudah puluhan tahun.
Terdapat 4 korban yakni korban penganiayaan maupun korban pengrusakkan (rumah yang dirusak maupun rumah yang dibakar). Dilihat pada LP85 yakni pembakaran rumah dengan tersangka KJ, FF dan AB, untuk tindakan kepolisian, LP nomor 1 sudah P21.
Kemudian kasus pembakaran rumah dalam upaya polisi untuk mengungkap tersangka.
Kasus penganiayaan sudah P21.
Permasalahan yang kedua adalah kasus pembunuhan yang cukup menjadi konsumsi secara nasional, yakni pembunuhan berantai dalam 1 TKP Ohoi Vaan (LP129) dengan 3 korban meninggal dunia, dan terdapat 5 tersangka. Kasusnya pun sudah P21 dan dalam proses penuntutan oleh kejaksaan di Ambon. Karena kondisi wilayah yang tidak memungkinkan, atas permintaan Ketua PN Tual kepada Ketua MA untuk kasusnya disidangkan di Ambon. Hasilnya akan diterima Polres ketika keputusan Hakim telah ditetapkan.
Yang ketiga adalah pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual. Terdapat 2 LP yaitu LP tentang pengrusakan dan LP tentang penganiayaan dan penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Dalam ksus ini, terdapat 6 tersangka, 5 diantaranya sudah dalam status tersangka sementara 1 tersangka melarikan diri dengan inisial ZU yang dalam proses pencarian. Tindakan kepolisian terhadap 2 laporan tersebut masih disidik, tahap 1 ke kejaksaan dan menunggu hasil penilaian dari kejaksaan.
Kejadian menonjol lainnya yakni bentrok antar pemuda Taar dan Holat yang msih dalam penyelidikan karena belum tentu ini adalah perbuatan Taar dan Holat. Karena dalam penyelidikan, terdapat oknum-oknum lain di luar 2 komunitas ini yang terlibat. Korban berinisial YS, sementara tersangka masih dalam penyelidikan.
Data KAMSELTIBCALATAS (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lulu Lintas) tahun 2019 berbanding tahun 2020 semua laporannya merah dikarenakan tidak dilakukannya penilangan selama masa Pandemi Covid-19 sesuai kebijakan dari Markas Besar sehingga data pelanggaran, tilang maupun teguran trennya menurun dan datanya merah bukan karena kinerja Polres namun karena kebijakan nasional.
Prestasi Polres Tual selama tahun 2020, yang pertama adalah sukses dalam gerakan cepat merubah nomenclatur Polres Tual dari Polres Maluku Tenggara menjadi Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara akan dibentuk sendiri yang bertempat di kota Langgur yang masih dalam proses menunggu keputusan Kapolri tentang pembentukan Polres Maluku Tenggara di Kabupaten Maluku Tenggara.
Yang kedua, keberhasilan dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan kurang dari 3 jam yang terjadi di Vaan.
(Pewarta : Ali Keliwooy)