Tual Mediasaiber. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah melakukan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual pada tanggal 22 September 2024.
Hal ini diungkapkan ketua KPU Tual Muttaqin Renhoran kepada wartawan usai menggelar rapat pleno tertutup.
“Tentu kami mempertimbangkan beberapa faktor atau syarat pencalonan itu sendiri. Ada 2 syarat yaitu, syarat pencalonan dan syarat calon. Kemudian kami telah menetapkan, ada empat pasangan calon yang sudah ditetapkan”ucapnya.
KPU telah melakukan penelitian adminstrasi dan sudah mengungumkan tanggapan masyarakat dan pasangan calon juga sudah melakukan melakukan perbaikan adminisnistrasi.
Adapun penetapan 4 Calon Walikota dan Wakil walikota Tual Antara Lain :
- Hi. Ahmad Yani Renuat – Amir Rumra (dengan partai politik pengusung PKS, Partai Golkar, Partai dan Partai Perindo)
- Drs. Rum Ohoirat – Fauzan Amir Tamher ( dengan partai pengusul, Partai Nasdem, Partai PPP, Partai, Gerindra, PSI)
- Hari Adiyaksa S. Tamher – Aliah Lestari Sayuti
(Dengan partai pengusung, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Gelora dan PBB) - Usman Tamnge – Baharudin Farowowan (dengan partai pengusung Partai Perjuangan Indonesia dan Partai Kebangkitan Bangsa)
Renhoran menambahkan, besok Senin, 23 September 2024 KPU tual akan menggelar penarikan nomor undian bagi pasangan calon walikota dan wakil walil kota tual yang bertempat di halaman KPU Tual.