Tual Mediasaiber. Kepolisian Resor (Polres) Tual menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Geladi Posko (TFG) Polres Tual dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Kamis, 8 Agustus 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Tual.
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh, Kapolres Kota Tual dan jajaran, Inspektur Kota Tual Mewakili PJ. Walikota, Danlanal, Danlanud, Dandim Kejari Tual, Wadanyon C Pelopor, Kadis Kesehatan Kota Tual, Kasat POL PP dan sejumlah wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Fredek Carter Hukubun Kepala Divisi Teknis menyampaikan, KPU kota tual sudah melaksanakan beberapa tahapan pemilu, sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilu.
Menurutnya, KPU kota tual juga telah melaksanakan pleno di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan untuk daftar pemilih hasil pencoklitan menuju pada pemilih sementara, dan proses tahapannya dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024 sudah diselesaikan pada 5 kecamatan di kota tual.
Hukubun menjelaskan, Jumlah Daftar penduduk potensional pemilihan pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dengan DPT terakhir kota tual berjumlah 65.222.000, orang. Saat ini juga masih berlangsung pelaksanaan pemutakhiran data di tingkat nasional isitalah di KPU adalah Tabrak Data.
Tabrak data diartikan sebagai, Hasil dari pencoklitan di setiap kabupaten kota dan disesuaikan dengan daerah lain. Di kota tual ada 7 orang Niknya sama dengan 3 orang di kabupaten Kepulauan Aru dan 4 orang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Data tersebut sudah dilakukan pencocokan dan dimutakhirkan sebagai daftar pemilih sementara di kota tual. Karena, orang tersebut berada di kota tual
Untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu, KPU juga telah melakukan pelantikan sebanyak 225 orang badan ethok beserta staf sekretariatnya dari tingkat PPK dan PPS. Saat ini tahapan pemilu sudah sampai pada rapat pleno terbuka untuk Daftar Pemilih Hasil Pencoklitan (DPHP) dan pada tanggal 10 Agustus 2024 akan dilaksanakan rapat pleno terbuka bagi KPU Kota Tual.
“Dari 65.222.000 pemilih sementara kita akan melakukan pleno yang nantinya kami akan mendapatkan masukan untuk ditetapkan kembali DPS Perubahan, Perbaikan sampai Pada Penetapan DPT”pungkasnya.
KPU saat ini sedang menyiapkan proses pencalonan sesuai dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 terkait dengan pemeriksaan kesehatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan dan direktur rumah sakit Maren tual terkait dengan pemeriksaan kesehatan para calon kandidat. Tentu saja, sudah kami dahului pada tanggal 3 Juli 2024 dan sudah diadakan rapat koordinasi hubungan teknis penyelenggaraan pilkada dengan para stakeholder. Hasil tersebut sudah ditindak lanjuti ke Propinsi dan akan diadakan rakor pemeriksaan kesehatan”ucapnya.
Hukubun menambahkan, Untuk proses selanjutnya pada tanggal 24-26 Agustus 2024, KPU akan mengungumkan pendaftaran bagi bakal calon walikota dan wakil walikota tual dan pendaftarannya akan di berlangsung dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024.