Tual Mediasaiber. Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kota Tual telah selesai Menggelar Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih dari tanggal 24 Juni Hinga 24 Juli 2024.
Hal ini disampaikan, M.Taher Jamco, SE.M.Ec.Dev Selaku Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga di ruang kerjanya.
Jamco menjelaskan, kegiatan coklit yang dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota tual dan wakil walikota tual.
“Adapun tugas dan fungsi Bawaslu hingga ke jajaran PKD adalah, Dalam melakukan pengawasan tahapan berperdoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan, Melakukan koordinasi dengan seluruh pantarlih Melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kelurahan/Desa terkait data, Orang yang meninggal setelah penetapan DPT Pemilu 2024, Orang yang menikah namun belum 17 tahun setelah penetapan DPT, Orang yang pindah domisili (masuk/keluar) setelah penetapan DPT Dan Orang yang sudah melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT”ucapnya.
Jamco mengatakan dari hasil coklit, Bawaslu Kota Tual menemukan berbagai macam masalah di lapangan. Untuk itu, Bawaslu dan jajarannya langsung meminta dilakukan saran perbaikan secara tertulis agar ditindak lanjuti dengan cepat.
Ditambahkan, Sebelum tahapan berjalan, Bawaslu dan panwascam sudah mengirimkan himbauan kepada KPU dalam rangka proses awal Pantarlih itu berjalan.