
Langgur Mediasaiber. KPU Provinsi Maluku Kembali Menggelar Bimbingan Teknis Gelar Tata Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Berbasis Web Bagi Badan Adhock ( PPK & PPS ) Se Kabupaten Maluku Tenggara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 yang dipusatkan di Lantai 2 Kimson Centre Selasa 25 Juni 2024. Kegiatan yang diikuti oleh 573 PPS dan 55 PPK se Kabupaten Maluku Tenggara ini dibuka secara Resmi oleh Salah Satu Komisioner KPU Provinsi Maluku, Bung Engelbertus Dumatubun.
Dalam Paparannya, Dumatubun katakan, Bimtek yang digelar secara terpadu ini sebagai Pembekalan bagi SDM Badan Adhock Untuk penyelenggara Pilkada Serentak 2024, sekaligus penguatan kapasitas bagi PPK dan PPS dalam pencocokan data pemilih lewat aplikasi E- Coklit yang sementara dilakukan oleh Pantarlih di lapangan. Sebab dalam materi Bimtek ini peserta selain dibekali dengan Penggunaan aplikasi E-Coklit, Para peserta langsung mempraktekannya. Hal ini dimaksudkan agar pada saat penginputan data pemilih peserta dapat meminimalisir kekeliruan data.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asujudiyah Arif Hanubun dan Triko Notanubun selaku Komisioner dari KPUD Maluku Tenggara sebagai Pemateri. Asujudiyah yang juga mantan Komisioner Bawaslu Malra ini berharap agar para peserta dapat memahami dengan jelas seluruh materi yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Maluku sehingga pada pelaksanaannya di lapangan nanti dapat meminimalisir kesalahan pada pencocokan data bagi pemilih di lapangan ujarnya. Sementara itu Salah Satu Komisioner yakni Bung Triko Notanubun dalam paparannya menitikberatkan pada aspek pemutakhiran data. Kegiatan Bimtek ini dibagi dalam Dua sesi, sesi pertama untuk PPK dan PPS dari PP Kei Kecil sedangkan Sesi Kedua untuk PPK dan PPS dari Pulau Kei Besar.