Langgur Mediasaiber. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Umar Hanubun S.Pd secara Resmi Menyerahkan 124 Guru PPPK Formasi Tahun 2023 secara Simbolis kepada Para Kepala Sekolah dan Ketua Komite yang hadir.
Kegiatan berpusat di Gedung Serba Guna Disdik Malra Rabu 17 April 2024. Dalam Arahan Umar Hanubun katakan, persoalan mutasi atau pindah bagi seorang guru adalah biasa, namun yang tidak biasa adalah dimana sering terjadi setelah di mutasikan ke tempat yang baru, guru yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan untuk berlibur tanpa keterangan yang jelas dan pasti.
Padahal setiap guru PPPK yang di tugaskan berdasarkan SK Penempatan, telah tercatat dalam Dapodik secara sistim pada sekolah penempatan yang baru. Untuk itu Pihaknya telah menginstruksikan pada seluruh jajaran baik itu Kepala Bidang, Kepala Sekolah serta Pengawas guna mengawal para guru PPPk yang di tempatkan pada sekolah di mana yang bersangkutan di tugaskan ujar Hanubun.Dirinya meyakini jika semua proses pengawasan ini dapat berjalan dengan baik disertai rasa tanggung jawab, maka setidaknya akan mengurangi beban serta tanggung jawab pada Dinas Pendidikan Malra kedepannya.
Apalagi Penugasan Para Guru ini suatu saat akan dihitung Pengabdiannya, untuk itu Hanubun berharap agar Profesi Guru yang mulia ini benar benar dijaga bukan hanya sebagai pendidik semata.Guru adalah profesi yang mulia, karena dalam pengabdian sudah barang tentu memanusiakan manusia, karena memanusiakan manusia itu tugas seorang guru, Tutup Hanubun.