Langgur Mediasaiber. Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Tahun 2024. Kegiatan Bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin, 26 Februari 2024.
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Drs. Muhamad Nasir Kilkoda, Kepala Sub Bagian Penganggaran Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Ibu Aditya Rizki Ayu Wulandari, Forkopimda, Pimpinan DPRD Kab. Maluku Tenggara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Bersama Staf dan Kepala Perangkat Daerah.
Ketua Panitia Penyelenggara Rakorda, Azmi Eli Kepada media ini katakan, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai 26 hingga 28 Februari 2024 dan diikuti 50 peserta, sedangkan narasumber berasal dari Kementerian Koperasi UMKM, Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku dan Kepala Bappeda Provinsi Maluku. Dalam sambutannya Kilkoda katakan, upaya memberdayakan koperasi dan UMKM di Maluku, maka melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku melakukan program kegiatan antara lain, melakukan kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi dan umkm melalui pendidikan dan pelatihan teknis, pemberian hibah modal usaha dan pinjaman dana bergulir guna meningkatkan semangat berwirausaha, melakukan promosi dan pameran produk kumkm serta penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan dalam berusaha. termasuk saat ini Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku telah memperoleh bantuan Rumah Kemasan dari Kementerian Koperasi UKM RI guna memfasilitasi layanan kemasan bagi produk KUMKM yang ditempatkan UPTD PLUT Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku.
Pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan maupun aktifnya sektor riil yang dijalankan KUMKM mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan,” Dengan demikian peran KUMKM dapat diandalkan sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat perdesaan, perkotaan, bahkan di daerah tertinggal.gambaran perkembangan koperasi dan UMKM hingga Desember 2023 jumlah koperasi sebanyak 3.834 unit dan UMKM sebanyak 94.164 unit usaha.
Peningkatan jumlah koperasi dan UMKM diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas koperasi dan UMKM, sehingga dapat mendukung tercapainya pertumbuhan kewirausahaan secara nasional, terwujudnya koperasi yang berkualitas dan modern, serta UMKM dapat naik kelas. Pemerintah saat ini terus berupaya mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui diterbitkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya yaitu telah diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) No 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.Ada beberapa poin yang memegang peranan penting dalam UU cipta kerja bagi UMKM dan koperasi yang isinya memuat rangkaian kebijakan untuk menjawab tantangan bagi koperasi dan UMKM, sehingga dapat mendorong UMKM naik kelas dan koperasi yang modern.“Sejumlah kebijakan tersebut bertujuan mempermudah akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan, dan akses pasar untuk koperasi dan UMKM.